Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Agus (30 tahun), penggorok anak kandungnya yang berusia 3 tahun (perempuan), ditangkap di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (18/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Ciomas, Iptu Fridy Romadhon Panca, mengatakan tim gabungan dari Polsek Ciomas dan Satreskrim Polresta Serang Kota meringkus pelaku yang bersembunyi di sebuah kebun milik warga.
"Pelaku sudah dibawa ke Polresta Serang Kota, dan untuk motifnya masih didalami," kata Fridy.
Pembunuhan itu terjadi pada Selasa subuh (18/6) saat korban masih tidur. Di samping korban terdapat ibunya (istri pelaku) yang juga tidur.
Ibu korban yang terbangun karena terciprat darah, berteriak. Pelaku pun melarikan diri.
Korban masih bernapas dan dilarikan ke Puskesmas Ciomas, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.