Penampakan Celurit yang Menancap di Bahu Ojol yang Dibacok di Bantul

13 Juni 2024 12:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Celurit di kasus pembacokan ojol di Bantul, Kamis (13/6). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Celurit di kasus pembacokan ojol di Bantul, Kamis (13/6). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Bantul telah merilis kasus pembacokan yang menimpa TS (17 tahun), seorang pelajar yang bekerja paruh waktu sebagai ojek online (ojol) di Bantul. Celurit yang menancap di bahu kanan korban ditampilkan oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Celurit menancap selama setengah jam. Di PKU Muhammadiyah Bantul, mereka tidak berani mencabutnya, sehingga dipotong. Kemudian, potongannya baru dicabut di RSUP Dr. Sardjito," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Bayu Sila Pambudi di kantornya, Kamis (13/6).
Ia menjelaskan bahwa dari lokasi kejadian hingga rumah sakit pertama di PKU Muhammadiyah Bantul, membutuhkan waktu sekitar 15 menit.
"Korban ditemukan oleh warga kampung. Beberapa warga mencari pelaku, sementara yang lain membawa korban ke rumah sakit. Perjalanan memakan waktu sekitar 15 menit," jelasnya.
Saat ini, kondisi korban telah membaik. Ia mendapatkan beberapa jahitan dan masih menjalani perawatan jalan.
"Masih kontrol secara rutin," tambahnya.

2 Pelaku Anak di Bawah Umur

Polisi memperlihatkan celurit di kasus pembacokan ojol di Bantul, Kamis (13/6). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Bayu menjelaskan bahwa dalam kasus ini, ada dua anak yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AY (16), seorang pelajar SMK swasta di Bantul, dan GP (17), seorang pelajar SMK negeri di Bantul. AY berperan sebagai eksekutor pembacokan, sementara GP mengendarai sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Pembacokan ini terjadi pada Minggu (2/6) pukul 03.10 WIB. Saat itu, korban bersama rekannya hendak mengantar pesanan makanan ke kantin sebuah pondok pesantren di Bantul.
"Saat di Jalan Pemuda Dusun Teruman, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, korban berpapasan dengan rombongan pelaku yang mengendarai enam sepeda motor. Rombongan tersebut berbalik arah dan menyerang korban dengan celurit," jelas Bayu.

Pengakuan Pelaku: Celurit untuk Jaga-jaga

Keterangan dari kedua pelaku menyebutkan bahwa sebelum jalan-jalan, mereka berkumpul di sebuah bengkel di Pandak. Mereka mengaku hanya ingin jalan-jalan, namun sudah mempersiapkan celurit dari rumah yang dimasukkan ke dalam tas punggung.
"Rombongan tersebut berasal dari sekolah yang berbeda. Mereka janjian untuk nongkrong, menurut keterangan masing-masing," jelasnya.
"Keterangan tersangka menyebutkan bahwa celurit digunakan untuk berjaga-jaga," tambah Bayu.
ADVERTISEMENT
Kini, kedua pelaku terancam Pasal 80 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau anak dengan ancaman 5 tahun penjara.