Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Penampakan Hotel Aruss Semarang yang Disita Bareskrim terkait Judi Online
6 Januari 2025 13:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hotel Aruss Kota Semarang disita Bareskrim Polri terkait dugaan pencucian uang kejahatan judi online. Manajemen hotel menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi, spanduk besar dengan tulisan "Disita Bareskrim Polri" terpasang di gedung hotel bintang 4 tersebut, juga di depan lobi hotel.
Hotel dengan 147 kamar tersebut juga masih dipenuhi oleh tamu, bus-bus besar juga masih terparkir di hotel tersebut. Di lobi hotel juga banyak tamu yang duduk menunggu.
Kuasa hukum Hotel Aruss, Ahmad Maulana, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan saat ini.
"Memang saat ini ada proses hukum yang berjalan, sedang dalam proses penyidikan yang dilakukan Mabes Polri. Kami menghormati," ujar Maulana, Senin (6/1).
Maulana menjelaskan, status disita itu bukan berarti Hotel Aruss bukan berarti diambil alih oleh Mabes Polri. Melainkan hanya dijaga dan diawasi.
"Disita itu dalam pengawasan dan penjagaan tidak mengurangi operasional," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Public Relations Hotel Aruss Semarang, Lala Nikmah, menyebut operasional hotel masih berjalan seperti biasa.
"Bahwa untuk operasinya hotel masih berjalan dengan baik, bus besar juga masih terparkir masih beberapa hari ke depan. Tidak ada permintaan pembatalan. Ini juga tidak ada kaitan dengan tamu, jadi tidak ada masalah kita tetap beroperasi seperti biasa," kata Lala.