Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Penampakan Obligor BLBI Marimutu Sinivasan saat Dicegah Imigrasi ke Luar Negeri
9 September 2024 16:31 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Marimutu Sinivasan, sempat akan berangkat dari Indonesia menuju Malaysia. Namun, perjalanan itu urung dilakukan karena dicegah oleh petugas Imigrasi.
ADVERTISEMENT
Perjalanan Marimutu tertahan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/9) sore. Ketika itu, Marimutu diduga hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia.
Saat tiba di PLBN Entikong, imbuh Henry, seorang petugas Imigrasi yang sedang bertugas di Pos Rantai Keberangkatan, yakni pos jalur mobil dan bus, sedang melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang ditumpangi Marimutu. Ia pun kemudian sempat dibawa menggunakan kursi roda.
Setelah itu, petugas tersebut membawa Marimutu ke konter keberangkatan untuk pemindaian dan pengecapan. Saat petugas konter melakukan pemindaian paspor, didapati bahwa Marimutu identik cekal 100 persen.
Marimutu lantas diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan dan pendalaman dengan pejabat Imigrasi yang berwenang. Dari hasil pemeriksaan, bos Texmaco tersebut terkonfirmasi masuk dalam daftar cekal.
ADVERTISEMENT
“Petugas PLBN Entikong melaporkan kejadian dan hasil pemeriksaan terhadap MS kepada Kantor Imigrasi Entikong. Selanjutnya, kami menarik paspor MS,” ucap Henry dikutip dari Antara, Senin (9/9).