Penampakan Peti Amunisi TNI Dekat Lokasi Ledakan di Garut
14 Mei 2025 20:14 WIB
·
waktu baca 2 menitPenampakan Peti Amunisi TNI Dekat Lokasi Ledakan di Garut
Sejumlah peti bekas amunisi terlihat di kawasan Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Rabu (14/5).kumparanNEWS



ADVERTISEMENT
Sejumlah peti bekas amunisi terlihat di kawasan Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Rabu (14/5). Kotak-kotak kayu berbentuk segi panjang itu, tertumpuk di area perkebunan, tak jauh dari jalan raya, di belakang sebuah warung dan konter pulsa.
ADVERTISEMENT
Sebagian besar peti yang bertumpuk itu bercat hijau. Di peti tertera informasi mulai dari ukuran peti berdimensi sekitar 947x308x197 milimeter, hingga tanggal pembuatannya tahun 2012.
Selain itu tertera juga tulisan ‘Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Babek TNI/TNI AD. Juga keterangan menunjukkan kalau peti itu semula berisi amunisi kaliber 105 milimeter.
Ada spanduk bekas di atas tumpukan boks itu. Namun tak utuh menutupinya.
“Iya bekas peledakan,” kata pemilik warung.
Sementara itu, Camat Cibalong Faizal menjelaskan bahwa peti amunisi memang tidak dibawa kembali oleh pihak TNI. Berbeda dengan sisaan amunisi yang diledakkan.
"Setahu saya serpihan itu biasanya dibawa kembali sisa-sisanya, terkecuali boks amunisi itu yak, kalau itu di rumah Pak Ruh (Rustiawan)," ucapnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Cibalong, Rabu (14/5).
ADVERTISEMENT
Rustiawan merupakan warga sipil yang menjadi salah satu korban tewas dalam insiden ledakan amunisi kedaluwarsa TNI pada Senin (12/5) lalu.
Sehubung dengan itu, dia menepis kabar bahwa banyak warga yang memunguti sisaan amunisi yang didisposal. Terlebih penjagaan di sekitar area peledakan telah diperketat pihak TNI agar tidak ada warga mendekat.
“Kalau untuk pemulung saya katakan tidak. Karena kita pahami bersama ketatnya masuk akses area itu sudah sulit. Kalau pemulung yang disampaikan di media-media berbondong-bondong bahkan pakai motor, tidak ada,” ungkap dia.
Adapun di jalan menuju lokasi peledakan, tak tampak ada warga atau petugas. Sejak dari tepi jalan raya, telah dipasangi penanda agar orang dilarang masuk kawasan itu.
“Dilarang masuk. Daerah penghancuran munisi afkir Gupusmu III,” demikian tulisan pada tanda dengan latar merah tersebut, terpantau Rabu (14/5) sore.
ADVERTISEMENT