Penampilan Anak SYL, Indira Chunda Thita, Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor

5 Juni 2024 10:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Putri eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita (tengah) tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Putri eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita (tengah) tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Jaksa KPK menghadirkan Indira Chunda Thita sebagai saksi dalam sidang lanjutan gratifikasi dan pungli dengan terdakwa SYL dkk, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6).
ADVERTISEMENT
Thita adalah putri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia beberapa kali disebut dalam persidangan terkait aliran uang.
Putri eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita (tengah) tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Dalam pantauan kumparan di lokasi, Thita tiba di ruang sidang Hatta Ali pada sekitar pukul 10.07 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dengan motif bunga.
Putri SYL yang juga merupakan anggota DPR RI fraksi NasDem itu juga tampak mengenakan masker saat tiba di ruang sidang.
Putri eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita (tengah) tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Ia juga tampak membawa sejumlah dokumen saat dipanggil jaksa untuk menempati kursi sebagai saksi.
Thita akan memberikan kesaksian dalam dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan pungli oleh SYL di Kementerian Pertanian. Nama Thita dan NasDem sempat disebut dalam dugaan korupsi Kementan ini.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Ia juga dihadirkan bersama saksi lainnya, termasuk Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.
ADVERTISEMENT
Thita dihadirkan karena diduga turut menikmati sejumlah uang pungli SYL untuk keperluan pribadinya. Fakta-fakta persidangan tersebut yang akan dikonfirmasi Jaksa kepada Thita.
Kolase foto Komisaris PT Petrokimia Gresik, Indira Chuna Thita dan sang ayah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Foto: Dok. PT Petrokimia Gresik dan kumparan
Dalam kasusnya, SYL dan keluarganya disebut menikmati sejumlah fasilitas dari uang Kementan yang sebagiannya berasal dari hasil memeras atau patungan pejabat di Kementan. SYL bersama dua anak buahnya didakwa menerima total hasil pungli senilai Rp 44,5 miliar.
Di sisi lain, SYL juga saat ini dihadapkan dengan proses hukum kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang di KPK. Kasus keduanya ini masih dalam proses penyidikan.
Thita belum berkomentar soal namanya yang berulang kali disebut di persidangan.