Penangkap Pembunuh Gajah Bunta di Aceh Terima Hadiah Rp 40 Juta

27 Juli 2018 15:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BKSDA Aceh menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Aceh Timur. (Foto: Dok. BKSDA Aceh)
zoom-in-whitePerbesar
BKSDA Aceh menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Aceh Timur. (Foto: Dok. BKSDA Aceh)
ADVERTISEMENT
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan gajah jinak bernama Bunta di kawasan konservasi Conservation Response Unit (CRU) Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi.
ADVERTISEMENT
Penyerahan penghargaan berupa sertifikat dan uang tunai sebanyak Rp 40 juta tersebut berlangsung dalam apel khusus yang berlangsung di Mapolres Aceh Timur, Jumat (27/7).
“Total hadiah kita berikan sebanyak Rp 40 juta. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi, dan kita perlu terus mengawal untuk penuntasan kasus kejahatan terhadap satwa dilindungi di Aceh,” kata Ketua BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo dalam keterangan tertulis.
Gading bunta (Foto: Dok zamzami ali)
zoom-in-whitePerbesar
Gading bunta (Foto: Dok zamzami ali)
Selain penyerahan piagam untuk AKBP Wahyu, BKSDA Aceh juga memberikan hadiah kepada tim penyidik atau penyelidik kasus pembunuhan Bunta.
“Kapolres Aceh Timur dan jajaran menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dirjen KSDAE atas apresiasi yang diberikan,” sebut Sapto.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut piagam penghargaan juga diberikan oleh Asian Elephant Support dan International Elephant, serta reward dari mitra konservasi Aceh yang terdiri dari FKL, HaKa, WCS, YEL, CRU Aceh, OIC dan Vesswic, sebagai bentuk dukungan untuk penuntasan kasus Bunta.
ADVERTISEMENT
“Kepolisian Mapolres Aceh Timur berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya konservasi di wilayahnya,” pungkas Sapto.
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti gading gajah milik bunta,  gajah jinak penghuni Conservation Response Unit (CRU) Desa Bunin. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti gading gajah milik bunta, gajah jinak penghuni Conservation Response Unit (CRU) Desa Bunin. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Hadiah ini merupakan penunaian janji BKSDA Aceh setelah menemukan gajah Bunta mati di lokasi konservasinya. Mereka sempat berjanji memberi hadiah sebesar Rp 30,5 juta dan minum kopi gratis seumur hidup di Leuser Cafe untuk orang yang menangkap hewan dilindungi itu.
Sebenarnya, Gubenur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf juga berjanji memberikan hadiah sebesar Rp 100 juta untuk penangkap pembunuh Bunta. Namun, belum jelas nasib janji Irwandi setelah Irwandi ditangkap KPK karena diduga menerima suap.
Gajah bernama bunta di aceh dibunuh. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Gajah bernama bunta di aceh dibunuh. (Foto: Dok. Istimewa)