Penangkapan Harun Masiku Dinilai Akan Seret Elite Politik, KPK Jadi Enggan

9 Juli 2023 13:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penangkapan eks Caleg PDIP Harun Masiku dinilai tak akan terjadi dalam waktu dekat. Terlebih mendekati tahun politik.
ADVERTISEMENT
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut bahwa penangkapan Harun kemungkinan besar akan menyeret elite politik. KPK, disebut tak mau hal tersebut terjadi.
"ICW meyakini dalam tahun politik seperti saat ini KPK tak akan mau menaruh perhatian serius untuk mencari keberadaan Harun. Sebab, jika Harun diringkus, besar kemungkinan akan ada elite partai politik besar akan turut terseret," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu (9/7).
Menurut Kurnia, Harun sudah lebih dari 1.200 hari atau lebih dari 3 tahun menjadi buronan KPK. Dia masih gagal ditangkap lembaga antirasuah.
"Seperti diketahui, KPK era Firli Bahuri merupakan KPK yang paling takut berhadapan dengan politisi. Sehingga, perkara semacam Harun ini sudah pasti akan sulit diungkap," kata Kurnia.
ADVERTISEMENT
"KPK bukan tidak mampu menemukan keberadaan Harun, melainkan memang tidak mau," pungkas dia.
Berdasarkan keterangan teranyar yang disampaikan oleh KPK, Harun sempat terendus berada di luar negeri. KPK mendapatkan informasi Harun ada di 'negara tetangga' tetapi tidak menyebutkan nama negaranya.
KPK sudah mencari baik ke masjid maupun gereja di negara tersebut. Harun masih tak ditemukan batang hidungnya.
Sejumlah massa aksi membawa poster saat berunjuk rasa terkait buronan KPK yang juga Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku di depan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/3/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Harun Masiku berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
ADVERTISEMENT
Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini: Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
Polemik semakin rumit ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburunya dipecat KPK karena TWK. Kini, sudah 3 tahun lebih buron dan belum ada tanda-tanda Harun Masiku akan ditangkap.