Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Jadi saya sudah mendapat informasi Kasespim, SK saya pemberhentian sebagai penasihat saya sudah dikeluarkan. Dan efektif berlaku per tanggal 1 Desember," kata Tsani di Hotel Wyndham, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).
Dari tiga penasihat, hanya Tsani yang mundur sebelum 21 Desember saat pimpinan KPK yang baru dilantik. Sementara dua penasihat KPK lainnya masih aktif.
"Jadi saya punya perbedaan treatment karena kebetulan Penasehat 3, yang satu selesai tanggal 1 Desember. Yang dua, masih berlanjut sampai pimpinan yang saat ini berakhir," kata dia.
Setelah tak di KPK, ia mengaku akan aktif kembali sebagai ASN di Kementerian Keuangan. Ia merasa akan lebih banyak berbuat di sana dibandingkan di KPK dalam kondisi yang saat ini. Namun ia tak merinci kondisi seperti apa yang ia maksud.
ADVERTISEMENT
"Ada penugasan yang baru di Kemenkeu, barang kali bisa saya lakukan lebih baik dengan pertimbangan kondisi di KPK saat ini. Itu sih," pungkas dia.
Sebelumnya, Tsani pernah mengajukan pengunduran pada Jumat (13/9) lalu. Langkah itu diambil Tsani karena merasa ada pimpinan KPK baru yang punya rekam jejak bermasalah. Pimpinan KPK terpilih yang dianggap bermasalah rekam jejaknya adalah Irjen Firli Bahuri.
"Saya pastikan saya akan mundur sebelum pimpinan baru dilantik," kata Tsani kepada kumparan, Jumat (13/9).