Penasihat KPK Tsani Annafari Resmi Mundur per 1 Desember

28 November 2019 11:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari. Foto: Luthfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari. Foto: Luthfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari mengundurkan diri dari lembaga antirasuah itu. Surat pengunduran dirinya tersebut sudah ditandatangani pimpinan KPK dan mulai berlaku pada 1 Desember 2019.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya sudah mendapat informasi Kasespim, SK saya pemberhentian sebagai penasihat saya sudah dikeluarkan. Dan efektif berlaku per tanggal 1 Desember," kata Tsani di Hotel Wyndham, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).
Dari tiga penasihat, hanya Tsani yang mundur sebelum 21 Desember saat pimpinan KPK yang baru dilantik. Sementara dua penasihat KPK lainnya masih aktif.
"Jadi saya punya perbedaan treatment karena kebetulan Penasehat 3, yang satu selesai tanggal 1 Desember. Yang dua, masih berlanjut sampai pimpinan yang saat ini berakhir," kata dia.
Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari. Foto: Luthfan Darmawan/kumparan
Setelah tak di KPK, ia mengaku akan aktif kembali sebagai ASN di Kementerian Keuangan. Ia merasa akan lebih banyak berbuat di sana dibandingkan di KPK dalam kondisi yang saat ini. Namun ia tak merinci kondisi seperti apa yang ia maksud.
ADVERTISEMENT
"Ada penugasan yang baru di Kemenkeu, barang kali bisa saya lakukan lebih baik dengan pertimbangan kondisi di KPK saat ini. Itu sih," pungkas dia.
Sebelumnya, Tsani pernah mengajukan pengunduran pada Jumat (13/9) lalu. Langkah itu diambil Tsani karena merasa ada pimpinan KPK baru yang punya rekam jejak bermasalah. Pimpinan KPK terpilih yang dianggap bermasalah rekam jejaknya adalah Irjen Firli Bahuri.
"Saya pastikan saya akan mundur sebelum pimpinan baru dilantik," kata Tsani kepada kumparan, Jumat (13/9).