Pencabulan di Bandara Ngurah Rai: Pelaku Dosen; Bocah 13 Tahun Jadi Korban

11 Januari 2023 8:59 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perlawanan korban pencabulan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perlawanan korban pencabulan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang dosen inisial FBS (37) melakukan pencabulan terhadap seorang anak usia 13 tahun di toilet area Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
ADVERTISEMENT
Dosen yang mengajar di salah satu universitas Nusa Tenggara Timur (NTT) itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali sejak Kamis (5/1).
Pelaku dijerat dengan Pasal 76 E Juncto Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 Nomor 23 Tahun tentang perlindungan anak. Pelaku terancam dihukum maksimal 15 tahun penjara.
"Penetapan tersangka dan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak," kata Kabid Humas Polda Bali Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi, Senin (9/1).
Kasus ini bermula pada saat korban bersama orang tuanya berada di area Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai, pada Rabu (4/1). Mereka hendak melakukan penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta.
ADVERTISEMENT
Sekitar pukul 16.00 WITA, korban ke toilet area keberangkatan domestik. Korban dan pelaku berpapasan saat menuju pintu masuk pintu toilet. Korban tak menaruh curiga karena menilai tujuan seseorang ke toilet membuang kotoran.
Korban tak sengaja melihat pelaku melirik alat kelaminnya saat membuang air kencing.
"Setelah itu korban ke wastafel untuk cuci tangan dan saat itu korban melihat mata pelaku dan korban merasa seperti dihipnotis dan bersedia dituntun oleh pelaku untuk masuk toilet jongkok," katanya.
Pelaku selanjutnya melakukan pencabulan terhadap korban di dalam toilet. Pelaku langsung meninggalkan korban setelah melakukan perbuatan bejatnya. Pelaku juga menyuruh korban bersembunyi di dalam toilet beberapa menit.
Korban ketakutan. Korban lari dari toilet dan melaporkan peristiwa itu ke orangtuanya. Orang tua korban lalu melapor kepada petugas keamanan Bandara Ngurah Rai. Petugas langsung mengamankan pelaku pada hari yang sama.
ADVERTISEMENT
Orang tua korban lalu melaporkan pelaku ke Polda Bali. Laporan ini diterima dengan LP/B/07/I/2023/SPKT/POLDA BALI, tanggal 4 Januari 2023.
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: aslysun/Shuttterstock

Dalam Perjalanan ke DIY untuk S3

Polisi mengatakan, saat itu korban bersama orang tuanya baru saja selesai liburan di Pulau Dewata. Mereka hendak pulang ke Tangerang, Banten.
"Korban bersama keluarga, kan, selesai melaksanakan kegiatan liburan di Bali. Dia mau berangkat dari Bali menuju Jakarta," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, Selasa (10/1).
Sementara itu, pelaku sedang transit di Bandara Ngurah Rai. Pelaku terbang dengan rute Nusa Tenggara Timur (NTT)-Denpasar-Yogyakarta. Tujuan pelaku melakukan perjalanan adalah melanjutkan pendidikan program doktoral atau S3 di sebuah kampus di Yogyakarta.
"Pelaku ini adalah seorang dosen yang di NTT melaksanakan tugas belajar di Yogya. Jadi dalam perjalanan transit di Bandara Ngurah Rai dari NTT ke Bali, dari Bali ke Yogya, melanjutkan S3 di Yogya," katanya.
Ilustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali Foto: Dok. AP I

Partoli di Bandara Ngurah Rai Bali Diperketat usai Kasus Pencabulan

Pihak Bandara Ngurah Rai memperketat pengawasan di area bandara imbas kasus pencabulan oleh dosen.
ADVERTISEMENT
Hal ini untuk mencegah peristiwa yang sama berulang dan memastikan keamanan serta kenyamanan seluruh penumpang di bandara.
"Terkait dengan penambahan fasilitas pengamanan, kami sebagai pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tetap akan melakukan pengawasan baik oleh tim airport security maupun tim facility care dengan memanfaatkan fasilitas dan sumber daya yang ada. Mobile patrol oleh airport security terus kami pastikan untuk berkeliling terminal bandara untuk mengecek dan mengantisipasi dari kondisi yang ada di bandara," kata General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Handy Heryudhitiawan, Selasa (10/1).
Handy meminta seluruh pengguna jasa melapor kepada sekuriti atau petugas lainnya apabila mendapatkan pengalaman tak pantas. Handy berkomitmen membantu pengguna jasa menyelesaikan perkara.
ADVERTISEMENT
"Kami mengimbau bagi para pengguna jasa Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, bilamana mengalami hal yang kurang pantas, jangan ragu untuk melaporkan kepada kami," katanya.
Handy menegaskan, pihak keamanan bandara bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mendeteksi keberadaan FBS pada saat kejadian melalui rekaman CCTV, hingga akhirnya pihak keamanan bandara bersama pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku.
"Kasus tersebut telah ditangani oleh Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Kepolisian Daerah Provinsi Bali. Kami turut membantu kepolisian dalam kapasitas kami sebagai pengelola bandara," katanya.