Pencopotan Wadek di Unpad karena Stigma HTI Seperti Kasus Eks PKI

5 Januari 2021 12:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alumni Unpad Peduli Pancasila gelar aksi tolak kader HTI jadi pejabat Unpad. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Alumni Unpad Peduli Pancasila gelar aksi tolak kader HTI jadi pejabat Unpad. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Unpad telah mencopot jabatan Asep Agus Handaka Suryana sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK. Pencopotan itu dilakukan karena Asep pernah terlibat organisasi terlarang yakni HTI.
ADVERTISEMENT
KontraS memberikan sorotan tajam atas pencopotan Asep. Sebab pencopotan ini seakan kembali ke masa lalu seperti yang menimpa mantan eks PKI.
"Stigmatisasi terhadap kelompok tertentu berulang, kalau dulu sempat ada isu PKI, yang hari ini HTI mungkin ke depan ada FPI juga. Padahal perlu ditelisik lagi sebetulnya mereka ikut organisasi kapan? Apakah masih berdampak hingga hari ini? Jadi harus detail," kata peneliti KontraS Rivanlee.
Asep sendiri pada tahun 2014, menjabat sebagai Ketua DPD II HTI Kota Bandung. Namun pada 2018 pemerintah menyatakan HTI sebagai organisasi terlarang.
Rivanlee menuturkan, proses penyeleksian wakil dekan ini tidak berjalan dengan baik. Sebab jika panitia seleksi melakukan dengan cermat dan sesuai prosedur, masalah ini tidak akan terjadi.
ADVERTISEMENT
"Makanya kalau HTI dipermasalahkan, yang harus diberi tanggung jawab lebih panitia seleksi. Jadi panitia seleksi ada dewan kehormatan itu harus dicek fit and propernya gimana, terus track recordnya gimana," ucap Rivanlee.
"Ingat, dia dicopot setelah dipilih, jadi ada indikasi yang bersangkutan mungkin dicopot sewenang-wenang," tambah dia.
Lebih lanjut, berkaca dari peristiwa ini Rivanlee mengatakan negara harus banyak belajar dari sejarah. Sebab stigmatisasi terhadap kelompok tertentu masih terus berulang.
Gedung Universitas Padjadjaran. Foto: Wikipedia
Ia menilai stigmatisasi tidak baik dalam negara demokrasi karena akan terus berdampak hingga anak cucu nanti.
"Paling penting negara, di luar dari Unpad, di luar mekanisme seleksi, harus belajar dari sejarah soal stigmatisasi terhadap kelompok tertentu yang mungkin itu akan berdampak sampai anak cucu," kata Rivanlee.
ADVERTISEMENT
"Jadi engga bisa negara membiarkan stigmatisasi yang berujung perlakuan sewenang-wenang yang itu bisa muncul dari tingkat Universitas atau pemerintah. Jadi negara harus punya kontrol dan dia harus pahami keadaan jangan sewenang-wenang karena HTI langsung stigma, alat ukurnya harus jelas," tutup dia.