Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pencungkilan Mata Anak di Gowa untuk Ilmu Hitam, MUI Sebut Ada Faktor Ekonomi
6 September 2021 17:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menilai ada faktor ekonomi dalam kasus pencungkilan mata seorang anak oleh orang tuanya sendiri di Gowa , Sulsel, yang diduga demi ilmu hitam untuk pesugihan.
ADVERTISEMENT
Ketua Fatwa MUI Sulsel Rusyidi Khalid mengatakan dorongan ekonomi untuk mendapatkan uang dengan cara yang cepat dan praktis itu menyebabkan warga melakukan praktik ilmu hitam.
"Salah satu faktor adalah ekonomi. Kalau mereka mau kaya, apalagi pandemi banyak sulit pencariannya. Mereka mau mencari bagaimana bisa mendapatkan rezeki cepat," ujar Rusyidi, Senin (6/9).
Karena itu, MUI mengimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh agama agar bersama-sama memberi edukasi kepada masyarakat agar menjauhi praktik tersebut. Sebab, praktik itu melanggar syariat Islam.
"Kami akan menggandeng seluruh stakeholder baik TNI-Polri, tokoh agama dan masyarakat agar lebih memberi penyuluhan agama agar kasus seperti ini tidak terulang lagi," katanya.
Ia menegaskan MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pesugihan yang merupakan pelanggaran praktik syariat Islam. "MUI sudah menegaskan, ini perbuatan musyrik. Sudah ada fatwanya itu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Bocah berumur enam tahun, AP, dicungkil matanya oleh pihak keluarga diduga untuk dijadikan tumbal ilmu hitam pesugihan. Aksi tersebut sempat dihentikan warga.
Korban saat ini masih menjalani perawatan usai dioperasi matanya di RSUD Syekh Yusuf Gowa. Ia juga masih mengalami trauma dan takut bertemu dengan orang.
Sementara itu, polisi telah menetapkan paman dan kakek korban, US (44) dan BA (70) sebagai tersangka. Orang tua korban masih diperiksa kejiwaannya di RSJ Dadi Makassar.