Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Odiandi Seran Natel (23) dihajar dan diikat warga seputar Jalan Gunung Fujiyama, Kota Denpasar, Bali, Rabu (6/3). Hal ini lantaran Odiandi kepergok mencuri truk aki.
ADVERTISEMENT
"Anggota Reskrim menemukan seorang laki-laki dalam keadaan diikat dan setelah diinterogasi mengaku telah melakukan pencurian aki mobil truk di tempat kejadian perkara," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Kamis (7/3).
Kasus ini terungkap pada saat salah seorang warga menemukan pelaku mencuri aki truk yang terparkir di gudang rongsokan. Warga itu lalu menangkap pelaku dan membangunkan pemilik truk.
Pemilik truk mengaku dua buah aki miliknya senilai Rp 2,6 juta telah raib. Pelaku menjadi bulanan warga sembari melapor kepada pihak kepolisan.
"Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengaku mengambil aki truk yang parkir dengan cara melepas dari tempatnya dengan kunci pas 14 dan memotong tali pengikat dengan korek api," kata Sukadi.
ADVERTISEMENT
Pelaku ternyata sudah melakukan pencurian Aki truk di delapan lokasi di sekitar Kota Denpasar. Pelaku mengaku terpaksa mencuri dan menjual murah aki itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas perbuatannya, pelaku ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP, dengan hukuman ancaman paling lama penjara 5 tahun.