Pencuri Bangku Taman di Sumut Ditangkap Pas Lagi Potong Rambut

26 Januari 2023 11:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hendriko (kiri) dan Dicky. Dok: Polres Pematangsiantar
zoom-in-whitePerbesar
Hendriko (kiri) dan Dicky. Dok: Polres Pematangsiantar
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua pencuri bangku taman di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, yakni Hendriko Ricky (24 tahun) dan Dicky Tambunan (22).
ADVERTISEMENT
"HR (Hendriko) ditangkap saat sedang pangkas rambut di Jalan Rakuta Sembiring," kata Kasatreskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung, Kamis (26/1).
Hendriko ditangkap pada Rabu (25/1). "Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Banuara. Dicky ditangkap tak lama kemudian.
Pencurian itu terjadi pada Selasa dini hari (24/1). Hendriko dan Dicky mencabut kursi yang tertempel di trotoar itu dengan cara menggoyang-goyangkan hingga bautnya lepas.
"Selanjutnya mereka membawa kursi besi tersebut dengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor," ujar Banuara.
Saat Hendriko dan Dicky membawa kursi taman itu.