Pencuri Berpistol di Rusunawa Daan Mogot Tewas Usai Dihakimi Massa

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Mayat. Foto: Ground Picture/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mayat. Foto: Ground Picture/Shutterstock

Seorang pria berinisial S (37) tewas usai dihakimi massa lantaran diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Rusunawa Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Kejadian itu berlangsung pada Kamis (7/8) malam.

Kasubdid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, peristiwa bermula ketika warga mencurigai S yang bukan penghuni rusunawa akan mencuri sepeda motor.

Ketua RT setempat, H, menerima laporan warga bahwa pelaku sempat keluar dari area rusun, lalu kembali untuk mengambil motor Honda Beat.

“Saat ditanya identitasnya, pelaku malah melarikan diri sambil menembakkan senjata api ke udara,” ujar Reonald, Jumat (8/8).

Aksi pelarian pelaku sempat diadang oleh sekuriti inisial T. Namun, S kembali menodongkan senjata api dan menembak ke udara sebelum melarikan diri. Saksi lain, LG, melihat pelaku berlari dan meneriakinya maling.

“Pelaku sempat menembakkan senjata ke arah saksi LG, namun meleset. Pelaku akhirnya terjatuh dan dihakimi massa sebelum diamankan polisi bersama barang bukti,” jelasnya.

S kemudian dibawa ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan penanganan medis, namun tak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kasus ini kini ditangani Polsek Cengkareng untuk penyelidikan lebih lanjut.