Pencuri Motor di Bandung Tembakkan Airsoft Gun usai Kepergok Warga

25 Februari 2024 18:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian spion motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian spion motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua pencuri kendaraan bermotor (curanmor) diamuk massa usai didapati hendak mencuri motor warga di Jalan Cisaranten Wetan, RT 1 RW 4, Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, pada Minggu (25/2) sekitar pukul 05.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Itu masalahnya curanmor yang tertangkap warga. Pelaku dua orang atas nama Arsad sama Razbi," kata Kanitreskrim Polsek Cinambo, Ipda Mulyana Winata, ketika ditemui di Polsek Cinambo.
Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci astag. Awalnya mereka datang ke rumah warga bernama Nita untuk mengambil motor yang terparkir di sana. Namun, pelaku gagal karena motor korban dilapisi kunci pengaman.
Tidak menyerah, pelaku mendatangi rumah lainnya untuk mencuri motor yang terparkir. Lagi-lagi, pelaku gagal melakukan aksinya lantaran kunci astag yang dibawanya patah.
Tapi aksi pencurian itu sudah lebih dulu diketahui pemilik motor. Korban lalu meneriaki pelaku hingga menarik perhatian warga setempat.
"Pemilik motor akhirnya lari, (pelaku) diteriaki maling dan dikejar warga," ucap dia.
Kanitreskrim Polsek Cinambo, Ipda Mulyana Winata memberi keterangan soal kasus pencurian. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Arsad dan Razbi panik dikejar warga. Keduanya berlari ke arah terpisah.
ADVERTISEMENT
Ketika berada di sebuah gang dan dalam posisi terpojok, Razbi menembakkan airsoft gun untuk memberi peringatan agar warga tak mengejarnya. Namun, warga tetap melawan hingga dua pelaku terpojok dan berhasil diamankan. Pelaku pun jadi bulan-bulanan warga.
"Yang satu (Arsad) baru mau (menembak) cuma keburu ditangkap sama warga jadi tidak sempat, kalau Razbi sempat menembakkan dua kali," ucap dia.
Barang bukti pencurian di Jalan Cisaranten Wetan, RT 1 RW 4, Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kini, menurut Mulyana, dua pelaku sudah sadarkan diri dan berada di Polsek Cinambo untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya. Polisi juga akan mendalami asal airsoft gun yang dimiliki pelaku.
"Kita kenakan Pasal 363 juncto UU Darurat mengenai airsoft gun ya, tapi masih kita dalami mengenai airsoft gun kita kenakan atau tidak. Kalau airsoft gun itu UU Darurat 12 tahun, kalau untuk 363 itu 5 tahun," kata dia.
ADVERTISEMENT