Pencuri Sepeda Ontel di Kompleks Perumahan di Yogya Ditangkap

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi sepeda ontel. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sepeda ontel. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan

Polsek Mantrijeron menangkap dua pelaku pencurian sepeda ontel di Perum Alam Surya, Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Dua pelaku berinisial EAJ (28) dan FFP (26) ditangkap dalam peristiwa yang terjadi pada 4 Januari lalu itu.

Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan pada pukul 07.00 WIB korban masih memakai sepeda ontel merek Polygon berwarna biru miliknya. Setelah itu sepeda di parkir di teras rumah.

"Setelah dipakai di parkir di teras rumah," kata Timbul, Jumat (7/1).

Lalu pada sekitar pukul 14.10 WIB, korban mendengar suara sesuatu tersangkut di pagar besi rumah. Warga yang tersadar ada maling lantas berteriak.

"Selang beberapa menit didatangi oleh Polisi Polsek Mantrijeron Yogyakarta dan warga, dengan pelaku 2 orang," katanya.

Korban ketika ditunjukkan sepeda yang dicuri pun membenarkan bahwa sepeda tersebut merupakan miliknya. Kini pelaku pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku terancam Pasal 362 Ayat 3e, 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.