Pencurian Motor di Medan: Korban Dibikin Asyik Pacaran, Motor Hilang di Parkiran

23 November 2024 20:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang remaja perempuan inisial SA (15 tahun) di Kota Medan ditangkap polisi pada Jumat (15/11). Penyebabnya, SA terlibat aksi pencurian motor milik pria yang baru ia pacari.
ADVERTISEMENT
“Modusnya, korban dipacari,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang pada Sabtu (23/11).
Rosa menuturkan aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (8/11). Saat itu, SA dan pacarnya, Diki Saputra, pergi untuk makan di kawasan Pos Blok, Kota Medan.
Saat hendak pulang, keduanya tidak mendapati motor milik Diki di parkiran. Insiden itu pun dilaporkan ke polisi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga diketahui SA terlibat dalam aksi pencurian itu bersama 2 rekan laki-lakinya yakni FK (19) dan AM (19).
“Saat diinterogasi ternyata pacar korban yakni SA mengakui jika dirinya terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut,” kata dia.
“Ternyata mereka telah kongkalingkong, dua orang leluasa mencuri sepeda motor korban setelah menerima arahan dari SA,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Ketiga pelaku menjual sepeda motor curian tersebut di melalui Facebook kepada seorang pria tak dikenal seharga Rp 10,3 juta.
"Uang hasil penjualan dibagi bertiga dan digunakan untuk berfoya-foya," ujarnya.
Akibat perbuatanya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.