Pendaftar Dewas KPK: Petahana, Eks Hakim MK, hingga Hakim Kasus Jessica Wongso

24 Juli 2024 17:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Manahan Sitompul menjawab pertanyaan wartawan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Manahan Sitompul menjawab pertanyaan wartawan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah tokoh mendaftar sebagai calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Tiga di antaranya yang sudah lolos seleksi administrasi, bukan wajah baru. Mereka sudah dikenal publik.
ADVERTISEMENT
Pertama, ada mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul. Manahan lahir pada 8 Desember 1953. Dia berkarier sebagai hakim. Puncaknya sebagai hakim konstitusi pada 28 April 2015 sampai 8 Desember 2023.
Dia merupakan kelulusan sarjana hukum pada 1982 di Sumatera Utara; kemudian melanjutkan magister dan doktoral di universitas yang sama.
Karier sebagai hakim dimulai Manahan di PN Kabanjahe pada 1986. Kemudian sebagai Hakim di PN Simalungun, Pontianak, Sragen, Cilacap. Lalu, naik sebagai hakim tinggi di PT Manado, PT Medan, kemudian pernah jadi Wakil Ketua PT Bangka Belitung, hingga akhirnya menjadi hakim konstitusi.
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harjono. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kedua, Harjono. Dia merupakan anggota Dewas KPK petahana. Harjono juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman KPK, pria kelahiran 31 Maret 1948 ini merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya pada 1977. Di tahun 1981, Harjono meraih beasiswa pada program Master of Comparative Law (MCL) pada Universitas Southern Metodist, Dallas, Texas, Amerika Serikat.
Harjono terpilih menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai utusan Jawa Timur pada tahun 1999. Kariernya berlanjut hingga ia dilantik menjadi hakim konstitusi selama dua periode yakni pada 2003-2008 dan 2009-2014.
Di akhir periode pertamanya sebagai hakim konstitusi, Harjono sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Pada 12 Juni 2017 dilantik menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Penerima Bintang Mahaputera Utama tahun 2006 ini juga tercatat pernah menjadi dosen pasca sarjana untuk program Strata-2 dan Strata-3 Ilmu Hukum di beberapa Universitas seperti Universitas Airlangga, Universitas Islam Indonesia, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Tujuh Belas Agustus, Universitas Islam Malang, Universitas Islam Sultan Agung, dan Universitas Udayana.
Hakim Binsar M.Gultom menyampaikan pidato ilmiah saat dikukuhkan sebagai profesor kehormatan Unissula Semarang. Foto: I.C.Senjaya/ANTARA
Binsar Gultom saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi PT Jakarta. Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten. Dia pernah juga mendaftarkan diri dalam seleksi Hakim Agung, tetapi gagal.
ADVERTISEMENT
Sosok Binsar merupakan hakim pengadil kasus kopi sianida Jessica Wongso. Kasus tersebut menarik perhatian publik saat itu. Dia menjatuhkan pidana 20 tahun penjara terhadap Jessica.
Selain itu, ada nama-nama lain seperti Anggota Kompolnas Benny J Mamoto hingga Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.