Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Dimulai 17 Juni hingga 4 Juli 2019

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) didampinggi Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan (tengah), Alexander Marwata (dua kiri), Saut Situmorang (kiri) dan Laode Muhammad Syarif (kanan). Foto: ANTARAFOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) didampinggi Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan (tengah), Alexander Marwata (dua kiri), Saut Situmorang (kiri) dan Laode Muhammad Syarif (kanan). Foto: ANTARAFOTO/Reno Esnir

9 anggota Panitia Seleksi Calon Komisioner KPK menggelar konferensi pers bersama di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/5).

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Pansel Yenti Garnasih ini, dijelaskan bahwa tim telah menggelar rapat bersama terkait waktu pembukaan penerimaan calon komisioner KPK baru.

"Pendaftaran calon pimpinan KPK mulai tanggal 17 Juni sampai dengan 4 Juli 2019, pukul 09.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB, " kata Yenti di lokasi.

Konferensi Pers Pansel Calon Komisioner KPK. Foto: Fahrian Saleh/kumparan

Mereka yang ingin mendaftarkan diri harus membawa sejumlah syarat, sebagai berikut:

1.Surat lamaran dibuat di atas kertas bermaterai cukup (Rp 6000).

2. Daftar riwayat hidup

3. Pas foto berwarna terbaru 3 lembar dengan ukuran 4x6

4. Fotokopi KTP

5. Fotokopi NPWP

6. Fotokopi ijazah S1, S2 dan atau S3 yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk lulusan dalam negeri atau instansi yang berwenang bagi lulusan luar negeri

7. Surat pernyataan mempunyai pengalaman di bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan sekurang-kurangnya 15 tahun dengan menyebutkan instansi tempat bekerja, dibuat di atas kertas bermaterai Rp 6.000

8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter atau rumah sakit pemerintah

9. Surat keterangan catatan kepolisian asli dan masih berlaku

10. Surat pernyataan di atas kertas materai Rp 6.000 dan bertanggal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik

11. Surat pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 6000 dan bertanggal bahwa apabila terpilih menjadi pimpinan KPK bersedia:

- Melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya

- Tidak menjalankan profesi selama menjadi anggota KPK

- Melaporkan harta kekayaan

12. Makalah tentang menggagas selerasi peran KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Maksimal 10 halaman, font 11, Arial, 1 1/2 spasi.

Untuk berkas pendaftaran langsung dikirim pada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensesneg, Gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran Nomor 18, Jakarta pusat.