Pendaki ini Dilarang Masuk ke Taman Nasional Tambora Selama 1 Tahun

27 Oktober 2021 19:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendaki yang di Blacklist di Gunung Tambora karena memetik Edelweiss. Foto:  BKSDA Tambora
zoom-in-whitePerbesar
Pendaki yang di Blacklist di Gunung Tambora karena memetik Edelweiss. Foto: BKSDA Tambora
ADVERTISEMENT
Pendaki bernama Putra Ramadhan ini di-blacklist selama 1 tahun tak boleh masuk ke kawasan Taman Nasional Gunung Tambora, Nusa Tenggara Barat.
ADVERTISEMENT
Putra dan empat temannya masuk ke kawasan Taman Nasional Gunung Tambora tanpa izin. Dan Putra kedapatan berfoto dengan setangkai bunga Edelweiss.
Pengakuan Putra, seperti diunggah akun instagram Taman Nasional Gunung Tambora, dia menemukan setangkai Edelweiss di tanah, lalu mengambilnya dan dipakai berfoto.
Berikut penjelasan lengkap Taman Nasional Gunung Tambora seperti dikutip dari akun instagramnya, Rabu (27/10).
Beberapa hari lalu sempat viral di Media Sosial Facebook dan Instagram terkait oknum yang memposting foto sedang memegang setangkai bunga Edelweiss. Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021 melakukan pendakian Gunung Tambora via jalur Pendakian Pancasila dan tidak melakukan registrasi pada pintu masuk (Resort Pancasila). Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut pihak Balai Taman Nasional Tambora pada hari selasa 26 Oktober memanggil pelaku yang bernama Muhammad Putra Ramdhan (19 tahun) ke kantor BTN Tambora untuk memberikan keterangan atas kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebagai tindak lanjut pertemuan pada hari selasa tanggal 26 Oktober 2021 yang lalu pihak BTN Tambora kembali memanggil pelaku untuk melakukan pendatanganan dan pembacaan surat pernyataan yang disaksikan oleh Farid Fardiansyah (Anggota GAPEPA Dompu), Eka Aprilia (Sekretaris KPA Sabua Rasa) dan Ade Muslimin Rangga Poda (Anggota KPA Sabua Rasa) dan petugas dari BTN Tambora.
Isi surat pernyataan tersebut antara lain berjanji bahwa tidak akan melakukan kesalahan yang sama dan yang bersangkutan benar-benar mengakui kesalahan karna tidak melakukan registrasi pada petugas yang ada dijalur pendakian pancasila. Pelaku diberi sanksi TIDAK DI IZINKAN melakukan aktivitas pendakian di semua jalur Taman Nasional Tambora selama 1 TAHUN.
Semoga tidak ada lagi tindakan serupa yang terjadi dikawasan Taman Nasional Tambora. Kami selaku pengelola Kawasan Taman Nasional Tambora menghimbau agar semua pengunjung agar tidak merusak ekosistem yang ada agar tetap lestari.
ADVERTISEMENT
=====
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com. Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.