Pendaki Paruh Baya Tewas Tertimpa Batu di Gunung Semeru

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Foto: Twitter @TN_BTS)
zoom-in-whitePerbesar
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Foto: Twitter @TN_BTS)

Seorang pendaki paruh baya tewas saat mendaki Gunung Semeru, Jawa Timur. Pendaki bernama Anthina Sumartina Isvandri (58) itu tewas karena tertimpa batu.

Dilansir dari Antara, Sabtu (13/5), Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) John Kenedie, mengatakan korban warga Jakarta Selatan. Dia mendaki bersama 53 orang lainnya yang terbagi dalam 3 kelompok.

Kelompok pendakian massal ini telah melakukan registrasi untuk mendaki gunung berketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini pada Kamis (10/5) di pos pendakian Ranupani, Kabupaten Lumajang.

"Korban meninggal dunia karena tertimpa bongkahan batu besar di lereng Gunung Semeru dan korban diduga kurang hati-hati saat melakukan pendakian ke gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut," ujar John.

Baca juga: Pendakian Gunung Semeru Dibuka Lagi, Dibatasi Hingga Kalimati

Menurut dia, usia korban yang sudah sekitar 59 tahun diduga membuatnya kurang awas dengan banyaknya batu besar saat mendaki ke puncak Semeru. Padahal pihak Balai Besar TNBTS hanya merekomendasikan pendakian hingga batas Pos Kalimati saja dan pendaki dilarang naik ke puncak Mahameru.

"Pihak TNBTS mempersyaratkan surat keterangan sehat dari dokter sebagai syarat utama dalam mendaki Gunung Semeru mengingat beratnya medan," katanya.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung dievakuasi dengan bantuan porter ke kantor resor Balai Besar TNBTS dan tiba pada Sabtu pukul 12.00 WIB. Kemudian jenazah dibawa ke RSUD Lumajang untuk divisum.

"Sambil menunggu proses visum korban, petugas TNBTS membantu pengurusan proses klaim asuransi yang bersangkutan," ujarnya.

John mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada keluarga korban tentang meninggalnya korban di jalur pendakian Gunung Semeru dan pihak keluarga bisa menerima kejadian tersebut yang disampaikan melalui rombongan pendaki yang bersangkutan.

"Keluarga korban bisa menerima kejadian itu karena meninggalnya Anthina Sumartina Isvandri adalah murni kecelakaan," katanya menambahkan.

Jalur pendakian Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang-Malang dibuka sejak 5 April 2017 dengan rekomendasi batas pendakian hingga Pos Kalimati dan dilarang keras mendaki ke Mahameru karena berbahaya seiring dengan statusnya yang masih waspada.