Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Pendapatan PPK Kemayoran dan PPK GBK Kecil, Komisi XIII Akan Bentuk Panja
19 Maret 2025 18:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Komisi XIII mengadakan rapat bersama Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Dirut PPK (Pusat Pengelolaan Kompleks) Kemayoran dan GBK membahas capaian kerja badan layanan umum.
ADVERTISEMENT
Di tengah-tengah paparan rapat Dirut PPK Kemayoran dan GBK, anggota Komisi XIII Mafirion mengajukan interupsi karena menilai paparan pendapatan dari PPK GBK maupun Kemayoran dinilai tak sebanding dengan aset yang dimiliki.
“Maksud saya tuh kita mau melihat, jadi jangan dilihat, Rp 435 miliar, 10 tahun dengan aset nilainya Rp 350 triliun itu kan enggak ada apa-apanya. Aset kita itu kan Rp 347 triliun, pendapatannya 10 tahun Rp 435 miliar, itu kan cuma 1 persen dari aset,” kata Mafirion di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/3).
“Jadi kita minta dijelasin, bukan wacana-wacana ini berapa-berapa, supaya kita bisa melihat apakah direksi yang ada punya strategi sebagai bisnis, sport science, sport bisnis,” tambah dia.
ADVERTISEMENT
Padahal, menurut Marifion, BLU seperti GBK itu bisa menghasilkan lebih banyak pendapatan dari beberapa sektor komersial GBK.
“Jadi kalau begini begini terus, kan aset itu adalah bagian terpenting dari kita mendukung perekonomian nasional. Kalau aset yang begini seksi dapatnya segini, ini bukan orang ini, maksud saya gak perlu sekolah tinggi amat untuk direkturnya gitu,” ucapnya.
Dirut PPK GBK, Rakhmadi Afif Kusumo menjabarkan pendapatan GBK sejak 2014 hingga 2024 adalah Rp 435 miliar. Dan disetorkan sebanyak 15 persen pendapatan setiap tahun ke kas negara.
“Merupakan salah satu BLU di Indonesia yang wajib memberikan 15 persen dari seluruh pendapatannya setiap tahunnya kepada kas negara,” ujar Rakhmadi.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII Rinto Subekti meminta pandangan kepada seluruh fraksi Komisi XIII agar dibentuk panitia kerja (Panja) untuk menggali lebih detail terkait pengelolaan PPK GBK dan Kemayoran. Seluruh fraksi menyetujuinya.
ADVERTISEMENT
“Pak Sestama dan jajarannya pengelola Kemayoran dan pengelola Gelora Bung Karno, melihat dari antusiasnya teman-teman komisi XIII untuk memperkuat pendalaman terkait masalah pengelolaan PPK GBK dan Kemayoran tentunya kami dari Komisi XIII beranggapan perlunya penguatan lebih detail, maka kami akan membuat Panja,” ucap Rinto di ruang rapat.
Komisi XIII dalam rapat tersebut membuat kesimpulan untuk membuat panitia kerja pengawas pengelolaan Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno dan Pusat Pengelola Kompleks Kemayoran untuk mendapatkan laporan secara rinci data pendapatan dan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).