Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Pendemo Ngaku Dipiting dan Diseret, Polda Sumut Beri Penjelasan
27 Maret 2024 19:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang pendemo bernama Nicolaus Sitorus, dibawa paksa ke dalam Polda Sumut saat terjadi kericuhan di tengah demo pada Rabu (27/3). Dia dilepaskan usai 4 jam ditahan.
ADVERTISEMENT
Demo ini menuntut agar Ketua Komunitas Masyarakat Adat Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan (65), dilepaskan usai ditangkap atas dugaan pengrusakan lahan milik PT Toba Pulp Lestari.
Nicolaus pun menceritakan aksi bawa paksa itu. Ia mengaku dipiting dan diseret saat terjadi aksi dorong-dorongan. Demo memang sempat berlangsung ricuh sekitar pukul 12.00 WIB.
Kericuhan dipicu lantaran polisi berusaha memadamkan api yang dipakai massa untuk membakar foto Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam.
“Karena dorongan juga, ku kira masuk semua (ke dalam Polda). Ditarik lah jadinya ke dalam bagian ruangan Ditreskrimum. Di situ ditanyain, kau mukul anggota Sabhara,” kata Nicolaus di lokasi.
“Ku bilang bahwasanya bisa dibuktikan kalau ada aku memukul. Tapi di sana aku nunggu aja jadinya,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Kata Nicolaus, tak ada intimidasi ataupun aksi fisik selama ia ditahan. Namun, handphone miliknya ditahan. Tak ada penjelasan soal penahanan ponsel itu.
Nicolaus dilepaskan usai 5 orang massa dibawa masuk untuk negosiasi. Kelimanya diajak untuk bernegosiasi usai massa memblokade Jalan SM Raja yang menyebabkan arus lalu lintas macet total.
Ada teriakan 'culik'
Saat ricuh, ada teriakan perintah untuk menculik. Namun belum diketahui siapa yang berteriak itu.
“Yang baju hijau culik,” sebut salah seorang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membantah adanya penculikan. Menurutnya, pihak kepolisian akan mengamankan pihak yang dinilai provokatif.
“Tidak ada, enggak ada culik-culik. Kalau ada memprovokasi tentu polisi bertindak tegas,” kata dia.
Hadi meminta massa menyampaikan tuntutan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum. Massa memang sempat memblokade Jalan SM Raja lantaran kesal seorang teman mereka hilang diduga diculik Polda Sumut. Namun, massa berhenti memblokade jalan usai ada negosiasi sekitar pukul 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
“Kalau ada yang memprovokasi dan mengganggu ketertiban umum, apalagi masyarakat yang menggunakan jalan tentu kita bubarkan,” kata Hadi.