Pendemo Tumpuk Sampah di Kantor Bupati Sidoarjo, Satpol PP Tempuh Jalur Hukum

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Aksi demonstrasi dengan membawa gerobak dan mobil berisi sampah lalu ditumpahkan di depan Pendopo Delta Wibawa, kantor Bupati Sidoarjo, Rabu (20/12/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Aksi demonstrasi dengan membawa gerobak dan mobil berisi sampah lalu ditumpahkan di depan Pendopo Delta Wibawa, kantor Bupati Sidoarjo, Rabu (20/12/2023). Foto: Dok. Istimewa

Satpol PP Sidoarjo akan menempuh jalur hukum terhadap oknum petugas kebersihan yang menumpuk sampah saat demo di depan kantor Bupati Sidoarjo, Jalan Cokronegoro, pada Rabu (20/12) kemarin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setiyawan, mengatakan pihaknya telah meminta masukan beberapa pihak untuk menentukan langkah hukum ke depan.

"Dari hasil masukan dan pertimbangan itu, kita putuskan oknum pembuang sampah saat demo di depan pendopo akan kami proses hukum sesuai perundangan yang berlaku," kata Yany dalam keterangannya, Kamis (21/12).

Pihak Satpol juga telah mengumpulkan berbagai bukti mulai foto dan video saat aksi demo berlangsung.

"Siapa saja oknum yang melanggar dan apa perannya semua bukti sudah dikantongi," ucapnya.

Yany mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan gelar perkara dari hasil pengumpulan barang bukti itu pada hari ini, Kamis (21/12).

Dalam gelar perkara tersebut, Satpol PP mengundang Polresta Sidoarjo, Kejari Sidoarjo dan Pengadilan Negeri Sidoarjo.

"Gelar perkara nanti kita beberkan semua bukti-bukti, selanjutnya pasal apa yang akan dipakai sebagai dasar memproses hukum. Nanti akan kita koordinasikan dengan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri," tandasnya.

Sekilas Demo Petugas Kebersihan

Aksi demonstrasi dengan membawa gerobak dan mobil berisi sampah lalu ditumpahkan di depan Pendopo Delta Wibawa, kantor Bupati Sidoarjo, Rabu (20/12/2023). Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya, ratusan petugas kebersihan di Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Delta Wibawa, Kantor Bupati Sidoarjo, Rabu (20/12).

Dalam aksi itu, mereka tampak membawa gerobak dan mobil sampah, dan menumpahkan sampah yang mereka angkut ke sepanjang jalan depan Pendopo Delta Wibawa.

Salah satu peserta aksi, Dimas, menyebut aksi ini adalah bentuk protes mereka karena tak segera ditemui oleh Bupati Sidoarjo, Achmad Muhdlor Ali. Mereka kecewa dengan Perbup Nomor 51/2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (BLUD UPTD).

"Berkali-kali memohon perundingan dengan Bupati dan dijanjikan akan diadakan penyesuaian tarif ritase, tonase, maupun sistem BLUD, tapi nyatanya tidak ada," ujar Dimas saat ditemui di lokasi, Rabu (20/12).