Penderita Kusta di Medan Demo: Tolong Kami, Pak Jokowi
·waktu baca 3 menit

Sekelompok penyandang kusta berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P Diponegoro, Medan, Senin (26/9). Mereka menilai pemerintahan Provinsi Sumut mengabaikan kebutuhan ekonomi dan pengobatan mereka.
Para pengunjuk rasa mayoritas dari penyandang kusta di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Mereka datang dengan membawa spanduk sambil menyampaikan orasi.
Salah seorang pimpinan aksi, Tukiran, mengatakan, 10 tahun belakangan ini hak mereka sebagai penyandang kusta diabaikan Dinas Sosial Sumatera Utara.
“Kami dari penderita kusta dari Sicanang, kami menuntut hak kami, kayak pertama obat-obatan dari kusta itu nggak ada lagi, jadi sekarang ini penularanya, dampaknya sama anak-anak kita sekarang, obat itu harus ada,” kata Tukiran saat diwawancarai wartawan di lokasi.
Tukirin mengatakan, karena tidak maksimalnya obat yang diberikan, anak mereka banyak yang tertular kusta.
“Jadi anak kita kenak semua, nular,” ujarnya.
Tukirin juga menyayangkan adanya kebijakan dari pemerintah yang membatasi biaya hidup anak mereka.
“Anak kami yang 21 tahun mau disetop bulan Oktober, biaya makan jatahnya. Biasanya, kan, menikah dulu baru disetop. Ini baru berusia 21 tahun sudah disetop. Bantuan (makan itu) berbentuk sembako sebulan sekali,” ujar Tukirin.
Selain itu, mereka memprotes kebijakan pemerintah yang mewajibkan menggunakan token untuk pembayaran listrik.
“Selama ini, kami pakai meteran ditanggung orang, sekarang diwajibkan pakai token, kami tidak mau terima, tidak mampu, kami ini enggak ada pekerjaan,”ujarnya.
Mereka berharap keluhan mereka didengar Pemprov Sumut. Bila perlu, kata Tukiran, Presiden Jokowi turun tangan membantu mereka.
“Kami berharap ditanggapilah, diperhatikan kami. Pak Jokowi, tolong kami, perhatikan kami. Obat-obatlah yang paling penting,” kata Tukirin.
Tukirin mengatakan, saat ini ada kurang lebih 200 orang di Kelurahan Sicanang yang menderita kusta. Mereka terus berharap diberikan obat kusta.
“Dinas Kesehatan lancar (memberikan obat). Sekarang Dinsos mana ada, hanya parasetamol, itu aja, antangin, amoksilin. Mana ada gunanya, perban kalau dulu sama kesehatan dikasih, kalau demam disuntik. Lama-lama meninggal semua, sudah banyak yang meninggal,” tutup Tukiran.
Tanggapan Kadis Sosial
Saat berunjuk rasa, para penyandang kusta diterima Kadis Sosial Sumut Basarin. Soal tuntutan obat penyandang kusta, Basarin belum mendetailkannya.
Dia hanya menjawab keluhan penyandang kusta yang berkaitan dengan token listrik dan biaya hidup anak penyandang kusta.
“Ya, ada kebijakan dari pemerintah, peralihan listrik, kan ada anjuran pemerintah untuk berhemat, sumber daya. Di Panti Sicanang rencana mau dibikin token dari pasca ke prabayar,” ujar Basarin
Mengenai jatah makan untuk anak penyandang kusta, kata Basarin, maksimal usia 21 tahun sudah menjadi regulasi pemerintah.
“Mereka berharap bisa 21 tahun ke atas juga sampai kawin, jadi anak tanggungan pemerintah. Itu yang menjadi peraturannya yang 21 tahun tidak lagi ditanggung, karena regulasinya pertanggungan ini tidak sampai 21 tahun,” ujar Basarin.
