Pendeta AS Minta Turki Segera Bebaskan Dirinya

14 Agustus 2018 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendeta Andrew Brunson. (Foto: STR/DHA/AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Pendeta Andrew Brunson. (Foto: STR/DHA/AFP)
ADVERTISEMENT
Pendeta Amerika Serikat Andrew Brunson meminta pengadilan Turki untuk membebaskan dirinya dari tahanan rumah selama proses pengadilan berlangsung. Dakwaan terorisme terhadap Brunson ini menjadi salah satu pemicu tegangnya hubungan antara AS dan Turki.
ADVERTISEMENT
Dalam permohonan pembebasan Brunson yang diperoleh Reuters, Selasa (14/8), pendeta itu meminta pengadilan mencegah intervensi politik dalam kasusnya dan mencabut segala bentuk pengekangan pengadilan terhadap dirinya. Selain tahanan rumah, bentuk pengekangan terhadap Brunson adalah pencekalan bepergian.
Brunson telah dipenjara selama 21 bulan sebelum dipindahkan ke tahanan rumah bulan lalu. Dia telah tinggal selama lebih dari 20 tahun di Turki sebelum ditangkap karena dituduh memiliki hubungan dengan Fethullah Gulen, ulama yang dituding dalang kudeta militer 2016.
Pengacara Brunson, Ismail Cem Halavurt, mengatakan pembebasan kliennya merupakan kewajiban yang harus dituruti pemerintah Turki. Cem menyatakan, pengadilan Turki punya waktu tujuh hari untuk memutuskan permintaannya tersebut.
Jika terbukti bersalah, Brunson terancam hukuman penjara 35 tahun. Rencananya pengadilan Brunson selanjutnya akan dilakukan pada 12 Oktober mendatang.
ADVERTISEMENT
Akibat penahanannya ini, hubungan Turki dan AS memanas. Presiden Donald Trump telah berulang kali meminta Turki membebaskan Brunson, namun ditolak pemerintahan Recep Tayyip Erdogan.
Langkah Turki ini membuat AS berang. Mereka menjatuhkan sanksi kepada dua Menteri Turki dan menaikkan dua kali lipat bea masuk untuk produk baja dan alumunium Turki.