Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pendiri King of The King , Dony Pedro, sempat diburu polisi. Rupanya, Dony Pedro merupakan anggota TNI aktif berpangkat Letnan Satu.
ADVERTISEMENT
Kadispenad Brigjen TNI Candra Wijaya membenarkan keanggotaan Dony. Ia kini telah diamankan dan menjalani proses hukum secara militer.
“Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif, pangkat Letnan Satu, berdinas di Pussenif,” kata Candra kepada kumparan, Rabu (6/2).
“Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan,” ucap Candra.
Istri Dony Pedro, Astrini Rosmini, juga dalam pengejaran polisi. Namun, Candra tak membeberkan secara rinci keberadaan Astrini sat ini.
Polisi mensinyalir King of The King adalah praktik penipuan berkedok kerajaan abal-abal. King of The King mengajak masyarakat membayar uang pendaftaran sebesar Rp 1,5 juta. Kerajaan itu berjanji melunasi utang Indonesia dengan cara menarik dana dari Bank Swiss.
ADVERTISEMENT
“Ini sudah ada beberapa korban yang telanjur memberikan uangnya dan memberikan janji uang itu dikembalikan berlipat ganda,” kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Ase Adi Saputra di Mabes Polri, Senin (3/2).