Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pendiri PKS Yusuf Supendi Nyaleg dari PDIP
17 Juli 2018 10:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Pendiri Partai Keadilan yang merupakan cikal bakal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, mencalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Yusuf merupakan mantan kader PKS yang pernah menjadi anggota DPR periode 2004-2009.
ADVERTISEMENT
Yusuf mengakui sudah pindah partai dan kini menjadi kader partai banteng. Pada hari ini, Selasa (17/7), dia akan pergi bersama rombongan PDIP untuk mendaftar ke KPU.
Meski demikian, Yusuf belum mau mengungkap lebih jauh soal statusnya di PDIP. "Siaran persnya nanti saat di DPP (PDIP)," kata Yusuf kepada kumparan.
Yusuf dipecat dari PKS pada 2010. Kala itu dia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Syariah PKS.
Dalam bukunya yang berjudul, 'Yusuf Supendi Menggugat Elite PKS,' dia mengaku dipecat karena dituduh mengganggu istri orang dan menyelewengkan dana sumbangan.
Namun, Yusuf merasa difitnah. Dia juga merasa pemecatannya tidak sesuai prosedur karena surat keputusan tidak kunjung sampai kepadanya. Yusuf kemudian menggugat PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Gugatan Yusuf di PN Jaksel mental. Hakim menolak semua poin gugatan Yusuf.
Meski demikian upaya Yusuf menggugat PKS belum berhenti. Pada 3 Juli 2018, dia mengajukan peninjauan kembali atas pemecatannya. Yusuf menilai pemecatannya adalah perbuatan melawan hukum.