Pendukung Paslon Cawalkot Semarang Dilarang Bawa Sound Horeg saat Debat

7 November 2024 11:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sound system. Foto: Evgeny Ostroushko/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sound system. Foto: Evgeny Ostroushko/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Debat kedua Pemilihan Wali Kota Semarang akan digelar Jumat (8/11) malam. Pendukung kedua pasangan calon Yoyok Sukawi- Joko Santoso dan Agustina Wilujeng- Iswar Aminuddin dilarang membawa sound horeg di sekitar Hotel Patrajasa yang menjadi venue debat.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini, mengatakan, sound horeg akhirnya dilarang usai pihaknya melakukan evaluasi usai debat pertama. Diketahui saat itu memang ada pasangan calon yang membawa sound horeg di sekitar lokasi.
"Pendukung pasangan calon tidak diperbolehkan membawa sound horeg," ujar Zaini, Kamis (7/11).
Ia juga menegaskan, pasangan calon juga tidak diperbolehkan membawa lebih dari 100 pendukung di venue debat. Ia juga meminta paslon untuk bisa mengatur para pendukungnya.
"Kalau SOP yang kami berikan ke paslon itu tidak diperbolehkan membawa massa di luar undangan 100 orang. Termasuk membawa barang berbahaya seperti senjata tajam," tegas dia.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk mengamankan area debat. Meski tidak ada sanksi, namun ia meminta semua pihak mematuhi aturan ini.
ADVERTISEMENT
"Untuk antisipasi itu (sound horeg), kami koordinasi dengan kepolisian. Untuk luar area kan harusnya steril. Sanksi tidak ada, cuma antisipasi ataupun penanganan. Yang sudah dilakukan kan diblokade di depan gitu, kalau sanksi KPU tidak ada aturan untuk pendukung," kata Zaini.
Untuk diketahui, saling ejek terjadi dalam debat perdana Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Semarang 2024 digelar di Hotel Mg Setos pada 1 November 2024. Moderator debat bahkan harus berkali-kali memperingatkan mereka untuk tetap tenang.