Peneliti Rusia Tewas Imbas Pneumonia Misterius, Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan menyusul kematian Darya Shipilova (28), staf laboratorium di Institut Penelitian Anti-Pes Irkutsk Siberia, Rusia, akibat pneumonia misterius yang memicu kekhawatiran soal kemungkinan wabah Black Death.
Shipilova meninggal dunia pada 2 Oktober 2026 setelah mengalami pneumonia berat. Berdasarkan laporan sejumlah media lokal, dia diduga mengalami kecelakaan di laboratorium pada 25 September saat menangani material biologis.
Insiden tersebut diduga melibatkan pecahnya tabung reaksi yang berisi bakteri Yersinia Pestis, penyebab penyakit pes. Kondisinya pun disebut memburuk dengan cepat. Shipilova sempat dirawat menggunakan ventilator, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Kabar tersebut kemudian memicu rumor pes paru atau pneumonic plague.
Di Indonesia, Kemenkes turut meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap perkembangan kasus tersebut.
“Kemenkes terus memantau perkembangan situasi dan penanganan kasus tersebut di Rusia. Balai Karantina Kesehatan, RS, Labkesmas, Dinas Kesehatan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan,” kata Aji Muhawarman Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes dalam keterangannya, Selasa (6/10).
Kendati meningkatkan kewaspadaan, Kemenkes menyebut hingga Senin (5/10), belum ada notifikasi khusus dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait kejadian itu.
“Sampai saat ini (5/10) belum ada notifikasi melalui International Health Regulations National Focal Point (IHR NFP) maupun informasi dalam Event Information Site (EIS) WHO untuk kewaspadaan khusus pada kejadian tersebut,” ujar Aji.
Selain itu, Kemenkes meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan di bandara dan pelabuhan internasional di Bali. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui All Indonesia-Satu Sehat Health Pass (SSHP).
“Bandara dan Pelabuhan internasional di Bali menerapkan peningkatan pengawasan pelaku perjalanan melalui pengawasan deklarasi kesehatan (All Indonesia-SSHP), pengamatan tanda gejala, risk based assesment (RBA) pada alat angkut, serta surveilans tikus dan pinjal pada tikus di pintu masuk negara,” kata Aji.
Dalam penerapannya, pengawasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dilakukan melalui pengisian deklarasi kesehatan All Indonesia-SSHP.
Data tersebut kemudian dianalisis oleh petugas karantina kesehatan untuk menentukan tindak lanjut, termasuk melihat asal negara pelaku perjalanan.
Deteksi dini juga dilakukan dengan mengamati gejala pada PPLN, seperti demam, batuk, dan sesak napas saat berada di pintu masuk negara.
“Deteksi awal dilakukan melalui analisis deklarasi kesehatan pada All Indonesia-SSHP, dan pengamatan tanda dan gejala (seperti demam, batuk, sesak napas, dan gejala lainnya),” tulis keterangan Aji.
Jika ditemukan PPLN yang mengalami gejala dan mengarah pada plague, petugas kesehatan di bandara akan melakukan rujukan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Kemenkes pun mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan situasi melalui sumber informasi resmi pemerintah dan menjaga perilaku hidup sehat.
“Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk menjaga imunitas tubuh dan mencegah dari paparan penyakit menular,” jelas Aji.
