Penelusuran Bawaslu di Ponpes Al-Tsaqafah: Ada Bagi-bagi Gantungan Kunci Naruto

3 April 2024 17:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Sakhroji (kanan) saat bersaksi dalam sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4).  Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Sakhroji (kanan) saat bersaksi dalam sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam pendalaman yang dilakukan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (3/4), terungkap cawapres nomor 02, Gibran Rakabuming Raka, pernah membagi-bagikan gantungan kunci karakter Naruto dan buku di pesantren Al-Tsaqafah di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji, yang dihadirkan sebagai saksi menyebut pihaknya telah melakukan penelusuran terkait hal itu, termasuk kepada sejumlah pengurus pesantren Al-Tsaqafah.
"Kami juga melakukan koordinasi dan meminta keterangan terhadap, salah satunya, pimpinan pondok pesantren. Salah satunya Aqil Siradj, yang menyatakan kegiatan itu hanya silaturahmi," jelas Sakhroji dalam persidangan.
"Informasi yang ada di Ponpes Al-Tsaqafah tidak dilakukan kampanye. Memang ada pembagian gantungan kunci yang berbentuk Naruto juga buku Bola Dunia," lanjutnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Karena dianggap tak ada unsur kampanye dalam kegiatan tersebut, Bawaslu DKI akhirnya tidak meneruskan laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
"Tapi ada pembagian-pembagian itu, ya?" tanya Ketua Hakim MK, Suhartoyo.
"Iya. Buku-bukunya pun Bola Dunia, informasi mereknya, kemudian gantungan kunci kepada para santri," jawab Sakhroji.
ADVERTISEMENT
“Jangan pakai buku pun,” timpal Suhartoyo.