Penerbit di Yogya Laporkan ke Polisi Kasus Pembajakan Buku

26 Agustus 2019 16:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi buku. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi buku. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) yang terdiri dari 12 penerbit di Yogyakarta melapor ke Polda DIY terkait maraknya pembajakan buku yang kemudian tersebar di kios-kios di salah satu pusat penjualan buku di Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Laporan pada 21 Agustus lalu tersebut tertuang dalam surat No. LP/0634/VIII/2019/DIY/SPKT.
Hisworo Banuarli, salah seorang perwakilan KPJ menjelaskan, 12 penerbit yang tergabung dalam KPJ adalah CV Gava Media, Media Pressindo, Pustaka Pelajar, CV Pojok Cerpen, PT Gardamaya Cipta Sejahtera, PT Galang Media Utama, PT LkiS Pelangi Aksara, Penerbit Ombak, PT Bentang Pustaka, CV Kendi, CV Relasi Inti Media, dan CV Diva Press. Sejumlah buku yang dibajak dilampirkan dalam laporan ke kepolisian.
"Ini merusak ekosistem penerbitan buku dan merugikan dunia penerbitan. Ini harus dilawan dan dibawa ke muka hukum," kata Hisworo Banuarli dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Senin (26/8).
Lebih miris lagi, banyak buku yang belum beredar secara resmi, tapi sudah muncul bajakannya di kios-kios. Hal ini otomatis membuat penerbit kehilangan pendapatannya.
ADVERTISEMENT
"Buku itu sebelum terbit melewati proses yang panjang. Di sana ada editor, desainer isi dan sampul, pembaca ahli, dan seterusnya. Penerbit mengeluarkan dana besar untuk pembiayaan-pembiayaan itu. Pembajakan membuat penerbit limbung," ujar Hisworo.
Tak hanya penerbit, penulis pun dirugikan akibat pembajakan ini. Mereka kehilangan pendapatan royalti dari proses industri perbukuan. Salah seorang penulis, Muhidin M Dahlan, juga menuturkan bagaimana beratnya proses menulis buku.
"Menulis buku itu berat. Jika kau pegawai negeri, gaji bulananmu masih bisa menopang kehidupanmu dan kehidupan keluargamu. Namun, jika kamu hanya mengharapkan royalti buku untuk kehidupan finansialmu, hidupmu pasti akan sialan," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa memang ada laporan yang masuk ke pihaknya soal pembajakan buku. Dirinya mengaku akan mengecek sejauh mana kasus ini berjalan.
ADVERTISEMENT
"Ada laporannya. Baru dicek ini, kalau normatifnya semuanya diperiksa dulu, pelapor kemudian saksi-saksi yang ditunjukkan atau disebutkan oleh pelapor itu, kita panggil, kita periksa dulu," ujarnya.
Sejauh ini, Yuli mengaku belum mengetahui siapa saja yang sedang atau masih diperiksa.
"Belum tahu (siapa saja yang diperiksa), masih dicek. Pasti akan diperiksa. Tapi siapa yang diperiksa atau siapa yang diperiksa saya belum bisa pastikan siapa saja," katanya.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan mengecek kios yang dimaksud oleh pelapor. Menurut Yuli, dengan pengecekan diharapkan bisa membuat terang perkara.
"Nanti dilihat apakah ada atau tidak (pemeriksaan kios). Saya belum bisa menjawab. Nanti memang kalau bisa membuat terang perkara akan dilakukan pemeriksaan nanti dilihat perkembangan pemeriksaan awal kalau memang menyebut sumbernya dari sana (kios yang dimaksud) kita akan pemeriksaan," pungkas Yuli.
ADVERTISEMENT