Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Penerima Paket e-KTP Kamboja: Bernama Leo, Seorang Pelatih Anjing
11 Februari 2017 11:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT

Paket berisi puluhan e-KTP palsu dan kartu NPWP dari Phnom Penh Kamboja berhasil digagalkan petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Paket tersebut rencananya akan dikirimkan ke Jalan Taman Surya V, Pegadungan Kalideres Jakarta Barat dengan nama penerima Leo.
ADVERTISEMENT
Kumparan yang mencoba menyambangi lokasi menemukan alamat yang dituju paket tersebut adalah sebuah ruko berlantai empat. Tidak terlihat adanya aktivitas dalam ruko yang tanpa identitas kantor itu tersebut. Bahkan pintu besi ruko yang berwarna hijau itu nampak tertutup rapat. Tidak ada jawaban saat kumparan mencoba mengetuk pintu tersebut.
Petugas keamanan pertokoan bernama Hidayat menyebut beberapa hari sebelumnya ada penangkapan terhadap salah satu penghuni ruko yang dituju alamat paket. "Dua hari yang lalu ditangkap," kata Hidayat saat berbincang dengan kumparan, Jumat (10/2) malam.
Dia enggan menceritakan lebih lanjut mengenai proses penangkapan yang dilakukan. Namun dia menyebut orang yang ditangkap itu bukan bernama Leo sebagaimana yang ditulis di paket. "Namanya Efendi," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Hidayat menyebut Efendi merupakan sosok yang tidak banyak bergaul dengan warga lainnya. Masyarakat sekitar hanya tahu bahwa Efendi berprofesi sebagai pelatih anjing.
Ketua RW setempat Sulistio menyebut Efendi sering dikeluhkan warga lainnya karena dia memelihara banyak anjing di rumahnya. Hal itu yang membuat Sulistio meminta ayah tiga anak tersebut pindah rumah kontrakan sebanyak dua kali selama sekitar lima tahun terakhir.
Warga banyak mengeluhkan bau tidak sedap dari kontrakan Efendi karena banyaknya anjing di sana. Bahkan warga pernah mengadukan Efendi kepada Dinas terkait. "Dinas pernah sampai sidak rumahnya," ujar Sulistio.
Karena tidak sanggup lagi mendengar keluhan warga, Sulistio mengatakan para ketua RT-nya pernah membuat kesepakatan untuk tidak menerima lagi Efendi untuk tinggal di lingkungan tersebut. Tapi beberapa bulan silam Efendi tiba-tiba menyewa ruko yang masih dalam kawasan RW 17. Sulistio mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena ruko di bawah pengelolaan pengembang properti yang membangunnya.
ADVERTISEMENT
"Tiba-tiba punya KK (Kartu Keluarga) dengan alamat ruko itu dia. Tidak tahu entah bagaimana dia buat," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak Effendi atau pihak kepolisian atas informasi penangkapan.