Penertiban Gunung Botak Damai, Penambang Turun Sendiri

19 Maret 2017 18:41 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gunung Botak setelah ditertibkan hari ini. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Botak setelah ditertibkan hari ini. (Foto: Istimewa)
Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menyisir kawasan Gunung Botak dari penambangan emas ilegal yang menggunakan merkuri. Proses penyisiran berlangsung tertib dan damai.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah sukses juga kami laksanakan sosialisasi para penambangan emas tanpa izin (PETI) keluar dari lokasi Gunung Botak dengan kesadaran sendiri," kata Dandim 1506/Namlea Letkol Sindhu Hanggara kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (19/3/2017).
Gunung Botak setelah ditertibkan hari ini. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Botak setelah ditertibkan hari ini. (Foto: Istimewa)
Penyisiran ini untuk memastikan tak ada lagi penambangan liar. Menurut rencana, penyisiran ini akan dilakukan selama lima hari ke depan. Untuk hari ini, penyisiran berjalan dengan lancar. Penambang meninggalkan lokasi dengan sukarela tanpa ada perlawanan.
Setelah menertibkan Gunung Botak hari ini. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Setelah menertibkan Gunung Botak hari ini. (Foto: Istimewa)
Pertambangan emas tanpa izin di Gunung Botak diawali pada 2011. Kandungan emas yang ada di Gunung Botak membuat para penambang emas terus berdatangan. Pada 2015 lalu ada 50 ribu orang yang beraktivitas di gunung ini. Mereka adalah penambang, pemilik warung, pemilik hiburan karaoke, tukang ojek, para pengolah emas, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Tromol di tambang emas liar Gunung Botak. (Foto: Arifin Asydhad/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tromol di tambang emas liar Gunung Botak. (Foto: Arifin Asydhad/kumparan)
Akibat penambangan ini, alam di Gunung Botak rusak. Pencemaran juga terjadi karena penambang menggunakan merkuri dan sianida dalam aktivitas penambangan dan pengolahannya. Limbahnya dibuang begitu saja, termasuk mengalir ke sungai Anhoni yang mengarah ke laut Teluk Kayeli. Selain Gunung Botak, hal yang sama terjadi Gogorea, yang terpaut sekitar 1 jam perjalanan darat dari Gunung Botak.
Penertiban penambang liar di Gunung Botak. (Foto: Dok. Kapolres Kepulauan Buru)
zoom-in-whitePerbesar
Penertiban penambang liar di Gunung Botak. (Foto: Dok. Kapolres Kepulauan Buru)
Kegiatan penambangan emas ilegal di Gunung Botak dihentikan pada 17 Maret 2017. Aparat memberikan toleransi kepada penambang hingga Minggu (19/3) untuk meninggalkan lokasi.
Setelah lima hari penyisiaran nantinya ada pengamanan di sekitar lokasi Gunung Botak. Hal ini untuk memastikan benar-benar tak ada lagi penambang ilegal yang berburu emas dengan menggunakan merkuri.
ADVERTISEMENT