Pengacar Arya Daru Datang Lagi ke Bareskrim, Minta Gelar Perkara Khusus Dimulai

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tim Kuasa Hukum keluarga Arya Daru Pangayunan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim Kuasa Hukum keluarga Arya Daru Pangayunan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Pengacara Arya Daru Pangayunan, kembali datang ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (23/10). Mereka kembali mendesak Polri agar segera melakukan gelar perkara khusus terkait kematian Arya Daru. Mereka meyakini ada unsur pidana di balik kematian Arya Daru.

"Yang paling penting adalah kita minta gelar perkara khusus supaya bisa terbuka," kata Kuasa Hukum dari Keluarga Arya Daru, Dwi Librianto, di Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Arya Daru Mira Widyawati dan Virza Benzani tiba di Gedung Bareskrim, Kamis (16/10/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum Arya Daru lainnya, Virza Benzani Tanjung, juga menyebut pihaknya datang ke Bareskrim Polri untuk menanyakan perkembangan penanganan kematian Arya Daru.

"Tentu mempertanyakan kembali bahwa kami selaku kuasa hukum keluarga untuk mempertanyakan surat kami yang ke Bapak Kapolri," kata dia.

"Jadi kami nagih janji, bahwa mereka akan mengeluarkan surat untuk meminta perkembangan dari perkara yang dilakukan penyidikan oleh Polda Metro Jaya," lanjut dia.

Arya Daru adalah diplomat muda Kemlu yang ditemukan meninggal dunia di indekosnya di Gondia International Guesthouse, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat dengan wajah terlilit lakban.

Polda Metro Jaya telah mengungkap penyebab kematian Arya Daru, yaitu tidak ada unsur pidana dan tidak ada pihak lain yang terlibat. Namun, mereka masih membuka ruang bagi siapa pun yang mengetahui fakta dan hal baru terkait kasus kematian Arya Daru.