Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengacara: Abbi Si Penculik 12 Anak Bukan Murid Habib Bahar
13 Mei 2022 15:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Abbi Rizal Afif (28) menjadi tersangka kasus penculikan 12 anak laki-laki, di mana 3 di antaranya dicabuli. Kini, ia telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya oleh Polisi, Abbi mengaku pernah menjadi pengawal Habib Bahar bin Smith saat menjalani masa tahanan di lapas Gunung Sindur.
Terkait hal itu, Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan bahwa tidak benar jika Abbi adalah murid Habib Bahar.
Menurut Tuankotta, Abbi hanya pernah bertemu dengan Habib Bahar saat menjalani masa tahanan bersama di lapas Gunung Sindur.
“Tidak benar kalau [Abbi] Rizal Afif murid Habib Bahar. Dia hanya dalam tempat dan waktu yang sama, pernah bertemu dengan Habib Bahar,” kata Tuankotta saat dikonfirmasi, Jumat (13/5).
“Dia [Abbi] pernah menghuni lapas Gunung Sindur, sehingga saat beliau ditahan di lapas Gunung Sindur sempat bertemu dengan Habib, itu saja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tuankotta mengungkapkan bahwa benar jika Abbi pernah datang ke pondok, namun saat itu Habib Bahar telah kembali menjalani masa tahanan di Polda Jabar.
ADVERTISEMENT
“Dan kalau pengakuan pernah ke pondok, iya dia [Abbi] pernah singgah ke pondok. Namun, Habib Bahar sudah di tahan kembali di Polda Jabar. Itu saja pertemuannya,” ungkapnya.
“Jadi, setiap orang bisa saja mengaku ngaku tapi pengakuannya perlu dibuktikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin Abbi pernah menjalani penahanan di Lapas Gunung Sindur. Dan saat di Lapas itu dia pernah menjadi pengawal Habib Bahar.
"Bahwa si tersangka saat di dalam Lapas Gunung Sindur ini mengakui sebagai pengawalnya Bahar Smith," ujar Iman kepada wartawan, Jumat (13/5).
Abbi sendiri selama beberapa lama menjadi buronan polisi atas kasus penculikan. Anak-anak yang dia culik diintimidasi dan dilecehkan.
Abbi ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/5) lantaran menculik 12 orang anak. Selain diculik, 3 di antara anak-anak tersebut juga dicabuli oleh dia.
ADVERTISEMENT
Akibat aksinya tersebut, Abbi kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 78e, 76f, 82, dan 83 UU Perlindungan Anak serta Pasal 330 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.