Pengacara: Anak-anak Putri Candrawathi Terpukul dan Sedih Ibunya Ditahan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

Putri Candrawathi berbaju tahanan, usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Jumat (30/9/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Putri Candrawathi berbaju tahanan, usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Jumat (30/9/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Pengacara Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang, mengungkap kondisi anak-anak kliennya itu usai penahanan pada Jumat (30/9). Putri merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang baru saja ditahan penyidik.

Rasamala mengatakan, anak-anak Putri merasa terpukul dan sedih setelah tahu ibunya ditahan. Bahkan mereka terpukul atas penahanan tersebut.

"Anak-anak Beliau tentu terpukul dan sedih sekali," kata Rasamala saat dihubungi, Sabtu (1/10).

Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang memberikan keterangan kepada wartawan saat konpers di Jakarta, Rabu (28/9/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Rasamala menjelaskan, Putri bersama Ferdy Sambo memiliki 4 orang anak dan paling bungsu masih berusia 1,5 tahun. Setelah ditahan, hal paling utama yang menjadi beban pikiran Putri hanyalah anak-anaknya.

"Saat ini Beliau lebih banyak memikirkan kondisi anaknya pasca penahanan, mengingat kedua orang tuanya tidak bisa lagi menjaga dan mendampingi," ujar Rasamala.

Keempat anak Sambo tersebut, lanjut Rasamala, saat ini diasuh oleh nenek mereka. Dia menyebut, Putri juga dalam tekanan berat atas kasus ini.

kumparan post embed

"Di tengah tekanan yang begitu besar yang sedang dialaminya, beliau belum dapat memikirkan banyak hal, sementara anaknya dititipkan dengan neneknya," tutup dia.

Putri merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Bersama 4 tersangka lainnya, Putri dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.