Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengacara Bantah Ayu Trauma ke Kamar George Anak Bos Roti Karena Pelecehan
17 Desember 2024 14:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dwi Ayu Darmawati (19), korban penganiayaan anak bos toko roti, George Sugana Halim, membantah dirinya trauma mengantarkan makanan ke kamar George karena pernah dilecehkan.
ADVERTISEMENT
“Oh itu informasi liar, jadi artinya bahwa Ayu tidak ada persoalan seperti terkait apa yang tadi dikatakan dan selama ini Ayu menjalankan tugasnya sebagai pekerja itu saja,” kata kuasa hukum Ayu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/12).
Lebih lanjut kuasa hukumnya yang lain, Zainuddin, mengatakan Ayu trauma masuk ke kamar George karena pernah di lempar tempat selotip dan meja besar.
“Bulan September itu sudah ada kejadian juga dia dilempar sama boks buat selotip yang warna merah itu, dan juga dia dilempar pakai meja besar dilempar ke ini-nya, untungnya tidak mengenai,” kata Zainuddin.
“Makanya dia trauma untuk mengantarkan itu ke kamar pribadinya, yang viral ini merupakan kejadian berikutnya,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Ayu bercerita bahwa anak bos nya itu memang memiliki sikap temperamen dan suka melampiaskan emosinya tanpa kontrol. Namun ia yakin George tidak memiliki keterbelakangan mental.
“Setahu saya dia normal aja sih, soalnya dia meeting-meeting sama orang dia juga kepala toko di Kelapa Gading. Memang suka marah-marah,” cerita Ayu.
Rekaman Ayu yang viral saat dianiaya oleh George merupakan kejadian kedua di tanggal 17 Oktober 2024.
Setelah rekaman penganiayaan viral di media sosial, polisi langsung memburu George. Padahal, kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Polres Jaktim 2 bulan lalu sebelum rekaman viral.
George pun saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Hingga saat ini RDP dengan Dwi dan pihak kepolisian masih berlangsung di DPR.
ADVERTISEMENT