Pengacara Bantah Dokter di Malang Lecehkan Pasien: Ada Perawat, Buka CCTV Saja

30 April 2025 18:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi memeriksa dr. AYP terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di Persada Hospital Malang, Selasa (29/4). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum AYP, Alwi Alu, mengungkap hasil pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, penyidik mencecar kliennya soal kasus tersebut. Ia memastikan kliennya tak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.
"Jadi, terkait bahwa QAR pernah dirawat di situ (Persada Hospital) dan pernah menjadi pasien dari klien kami itu memang betul. Namun untuk selebihnya (terkait tuduhan pelecehan) itu fitnah dan tidak terjadi," kata Alwi di Polres Malang Kota, Rabu (30/4).
Menurut Alwi, saat kliennya memeriksa pelapor. Saat itu ada perawat dan seorang pria yang merupakan keluarga pelapor.
"Saat klien kami masuk ke dalam ruangan kamar, diantar oleh salah satu perawat dan di dalam kamar itu sudah ada seorang laki-laki yang enggak tahu itu keluarga atau siapanya pasien. Dan waktu pemeriksaan yang dilakukan oleh klien kami, hanya berlangsung singkat tidak sampai 5 menit," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Artinya saat di dalam kamar, ada orang lain. Dan kalau memang itu terjadi, kenapa korban tidak melakukan perlawanan," tambahnya.
Alwi berkeyakinan pihaknya tidak melakukan perbuatan tersebut. Ia pun mendorong agar CCTV di lokasi dibuka. "Maka dari itu, kami mendorong dan alangkah bagusnya semua bukti termasuk rekaman CCTV dibuka saja," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan bahwa pihaknya memeriksa AYP pada Selasa (29/4) kemarin.
Kasus pelecehan ini terungkap setelah korban pertama, perempuan berusia 31 tahun, menceritakan kejadian yang ia alami saat dirawat di rumah sakit tersebut.
Singkat cerita pada tanggal 28 September 2022, korban menjalani rawat inap di rumah sakit itu. Dokter AYP masuk, memeriksa dengan stetoskop, lalu melakukan pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
Korban melaporkan AYP ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4) dengan nomor LP STTLP/LB/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota.
Korban Kedua
Dokter AYP kembali dilaporkan oleh korban lainnya yakni perempuan warga Malang.
Laporan itu dilayangkan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (22/4) yang telah teregister dengan nomor laporan LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan korban ini pun melaporkan dokter AYP atas dugaan pelecehan seksual.