Pengacara BG: Tidak Benar Razman Nasution Kuasa Hukum Budi Gunawan

29 Juni 2022 15:41 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
ADVERTISEMENT
Pihak pengacara Budi Gunawan membantah advokat Razman Arif Nasution merupakan bagian dari tim kuasa hukum mereka. Tim kuasa hukum menyatakan Razman bukan bagian dari pengacara yang membela Budi Gunawan saat terlibat masalah hukum pada 2015 silam.
ADVERTISEMENT
Pada 2015, Komjen Budi Gunawan sempat terlibat masalah hukum dengan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia kemudian mengajukan praperadilan yang kemudian dikabulkan hakim. Kasusnya pun tidak berlanjut.
Kepala BIN Budi Gunawan. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Nama Razman Nasution sempat mencuat lantaran disebut-sebut sebagai bagian dari tim kuasa hukum. Kini, hal tersebut dibantah oleh penerima kuasa dari Budi Gunawan sebagai pengacara pada 2015 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang, Sayed Muhammad, dan Yulius Irwansyah dalam konferensi pers klarifikasi pada Selasa (28/6) di Jakarta Pusat. Ketiganya bagian dari tim kuasa hukum Budi Gunawan atau BG.
Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang merupakan Karobinkum Divkum Polri ketika Budi Gunawan sedang terlibat kasus hukum. Ia pun bagian dari tim kuasa hukum BG.
ADVERTISEMENT
Ricky tak menampik pernah bertemu dengan Razman pada saat proses pembelaan BG. Ia pun berterima kasih bila memang pada saat itu Razman mendukung kliennya tersebut.
Namun, ia menyebut Razman bukan bagian dari tim kuasa hukum. Tidak ada dua surat kuasa yang diberikan BG.
"Kalau seandainya berbicara tadi [Razman] pengacaranya [BG], tidak! Karena tidak ada dua surat kuasa. Dikatakan bahwa 'saya pertama kali terima surat kuasa' tidak benar!" kata Ricky.
"Karena surat kuasa dikeluarkan Divisi Hukum Mabes Polri dan ditandatangani Kapolri. Ini yang resmi dan sah secara hukum," sambungnya.
Ricky menjelaskan bahwa Divisi Hukum akan membantu tiap anggota Polri aktif yang tersangkut masalah hukum. Pendampingan dan perlindungan hukum itu disebutnya wajib. Termasuk bagi Budi Gunawan.
ADVERTISEMENT
Dalam prosesnya, Divisi Hukum akan menyusun siapa saja yang menjadi kuasa hukum, baik dari internal maupun pengacara publik. Penunjukan pengacara publik pun tidak sembarangan. Ada penelusuran rekam jejak terlebih dulu.
"Pengacara publik itu tidak ujug-ujug datang ke kita, jadi pengacara publik itu kita yang cari," ujar dia.
Bila sudah ditentukan, maka surat kuasa akan dibuat. Prosesnya pun tidak sembarangan, mulai dari paraf Kadiv Propam hingga diajukan ke Kapolri untuk diteken.
"Jadi tidak ada dua surat kuasa, karena surat kuasa cuma satu, kalau ada yang mau bergabung digabungkan ke dalam satu surat kuasa, enggak ada dua surat kuasa," ungkap Ricky.
"Jadi saya nyatakan cuma satu surat kuasa yaitu yang ditandatangani oleh Bapak Kapolri. Salah satu di antaranya ya Beliau-Beliau rekan-rekan saya ini, ini sah sebagai tim kuasa hukumnya Beliau, BG," sambung Ricky merujuk pada Sayed Muhammad dan Yulius Irwansyah yang ada di sampingnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, pernyataan ini disampaikan hanya sebatas klarifikasi semata. Ricky menilai hal tersebut masuk dalam ranah etika, yakni kode etik pengacara.
Menurut Ricky, klarifikasi ini dilakukan karena penyebutan Razman ialah pengacara Budi Gunawan sudah tahap meresahkan. Terlebih kemudian nama BG tersebut terseret-seret dalam perseteruan Razman dengan Hotman Paris.
"Secara pribadi saya minta supaya jangan dibawa-bawa masalah ini. Sudah lah urusan personal silakan selesaikan sendiri tapi jangan membawa bawa nama Beliau [Budi Gunawan]. Apalagi bawa-bawa sebagai pengacara Beliau, wah ini kami enggak terima," kata Ricky.
Beberapa waktu lalu, Hotman Paris mengunggah foto surat kuasa pengacara Budi Gunawan. Dalam fotonya, ia menyinggung tidak ada nama Razman di dalam tim kuasa hukum.
Pada surat kuasa itu, terdapat 27 nama pengacara selaku kuasa hukum BG. Mulai dari internal Polri hingga pengacara publik. Nama Ricky Sitohang, Sayed Muhammad, dan Yulius Irwansyah tercantum di dalamnya.
ADVERTISEMENT
Perseteruan Hotman Paris dengan Razman Nasution ini diduga tak terlepas dari masalah terkait Iqlima Kim. Iqlima Kim ialah mantan asisten pribadi Hotman yang mengaku mendapat tindak pelecehan seksual.
Razman Nasution sempat menjadi pengacara Iqlima Kim yang kemudian mensomasi Hotman Paris 7 x 24 jam untuk memberikan jawabannya. Razman kemudian menyatakan sudah melaporkan Hotman Paris.
Razman Arif Nasution vs Hotman Paris. Foto: Maria Gabrielle/kumparan dan Munady
Kendati demikian, Hotman ogah meladeni somasi itu. Dia bakal melaporkan Iqlima dan Razman Arif Nasution terkait pencemaran nama baik.
Belakangan, Iqlima Kim mencopot Razman Nasution selaku kuasa hukum. Ia pun membantah sudah melaporkan Hotman Paris ke polisi.
"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada [laporan polisi]. Masalah itu, kami tidak melanjutkan secara prosedur hukum. Intinya hanya masalah yang soal pencemaran nama baik [yang dilaporkan Hotman Paris] yang akan kami hadapi," ungkap Abdul Fakhridz Al Donggowi selaku kuasa hukum Iqlima Kim dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6).
ADVERTISEMENT
Abdul mengatakan bahwa di awal kasus mencuat, Razman selaku kuasa hukum Iqlima Kim yang lama, hanya baru melakukan konsultasi hukum dengan pihak kepolisian. Hanya saja, belum ada laporan resmi yang masuk.
"Belum ada laporan resmi. Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama. Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk. Hanya berupa lewat surat. Yang ada tanda bukti lapornya. Kalau hanya bersurat, siapa pun bisa," kata Abdul.
Sementara, Hotman Paris kemudian tetap melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu. Laporan tetap berjalan dan diproses polisi.

Jawaban Razman Nasution

Melalui akun media sosialnya, Razman menjawab pernyataan soal dirinya bukan bagian dari tim kuasa hukum BG. Razman menyatakan dirinya tidak berbohong saat menyebut merupakan pengacara BG.
ADVERTISEMENT
"Saya kerap tampil, termasuk Metro TV, sebagai pengacara Bapak Komjen Budi Gunawan, live. Di mana saya berbohong itu? Janganlah dinafikan, mungkin karena Razman sekarang lebih terkenal, haduhhhh," ujar Razman dikutip dari akun Instagram-nya.
Menurut Razman, BG ialah sosok yang berhak menyatakan siapa kuasa hukumnya. Bukan orang lain.
"Saya tahu, Bang Ricky orang baik. Abang sudah pensiun, sedang berkarier, ya, saya doakan sukses terus. Dengan karier baru Abang kalau sedang berkarier yang lain. Doakan juga saya, Bang. Ndak akan hilang nama Abang membela Pak BG, tapi jangan juga hilangkan nama saya," ujar Razman.
"Kan yang berhak itu bukan Abang, tapi Pak BG, dan dialah yang merasakan," pungkasnya.