Pengacara Bharada E: Semua Sudah Dituangkan secara Gamblang dalam BAP
·waktu baca 2 menit

Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, menyebut Bharada E atau Richard Eliezer telah selesai membuat dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Boerhanuddin menegaskan, semua yang diketahui kliennya sudah dituangkan dalam BAP sejak Sabtu (6/8) malam yang selesai pada Minggu (7/8) pukul 03.00 WIB pagi tadi.
“Semua sudah dituangkan secara gamblang oleh Baradha E dalam BAP semalam sampai tadi subuh jam tiga,” ungkap Boerhanuddin kepada kumparan, Minggu (7/8).
Meski demikian, Boerhanuddin belum dapat membuka kepada publik isi dari BAP Bharada E tersebut.
“Isinya enggak bisa kami buka ke publik. Kami menghargai proses penyidikan yang sementara berlangsung,” tambahnya.
Boerhanuddin juga menambahkan, sikap kliennya sudah berbeda, dari yang mengaku sebagai penembak tunggal, hingga memutuskan untuk menjadi justice collaborator yakni saksi pelaku yang bersedia menjelaskan kasus dengan bekerja sama dengan penegak hukum agar kasus bisa terpecahkan.
Namun ia memastikan tidak ada tekanan yang diberikan kepada kliennya.
“Sikapnya sudah berbeda. Tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” tandasnya.
Bharada E sebelumnya mengaku sebagai penembak tunggal dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua. Namun, pada Sabtu (6/8), ia mengakui ada pembunuh lain yang ikut andil dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua hingga akhirnya memutuskan untuk menjadi Justice Collaborator (JC).
Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E langsung ditahan.
