Pengacara Brigadir Yosua Bawa Bukti Visum hingga Foto Sayatan ke Bareskrim Polri
ยทwaktu baca 3 menit

Laporan kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diterima penyidik Bareskrim Polri. Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut pihaknya turun membawa sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan ini.
"Barang bukti surat permohonan visum dari Polres Jakarta Selatan pada tanggal 8 juli 2022. Diterangkan ditemukan mayat laki-laki, surat keterangan lagi soal bebas COVID," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
Selain itu, kata dia, ada bukti foto-foto yang diklaim keluarga ada luka memar, luka pada bagian bahu hingga sayatan di kaki dan di belakang tubuh Brigadir Yosua.
"Kemudian ada barang bukti berita serah terima mayat Kombes Pol Bernardus Simatupang, dari penyidik utama Propam Polri. Barang bukti berikutnya berupa foto, jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan menambah formalin maka tiba-tiba wanita saksi-saksi yang pemberani membuka baju dan memvideokan ditemukan ada beberapa sayatan," tuturnya.
"Luka tembak, luka memar dan pergeseran rahang, luka di bahu. Sayatan di kaki, ada luka di telinga, kemudian ada luka sayatan di belakang, luka di jari-jari, dan luka membiru di perut kanan kiri, di tulang rusuk, dan luka menganga di bahu," sambungnya.
Kemudian, lanjut Kamaruddin, ditemukan juga luka peluru serta bekas jahitan di tubuh Brigadir Yosua. Lalu, ada juga luka pada bagian belakang telinga.
"Kemudian ditemukan juga luka peluru, kemudian ada lagi ditemukan juga luka di bawah dagu di bawahnya itu ada luka, kemudian sama jahitan juga. Ada juga ditemukan luka di bawah ketiak. Kemudian ada lagi ditemukan luka di belakang telinga kurang lebih 1 jengkal. Luka sajam ya, dan kupingnya di bagian dalam bengkak," jelasnya.
"Kemudian ditemukan ada luka di kaki, ini seperti bekas luka sajam yang sudah dijahit atau bagaiman, kemudian ini diperbesar lagi di sini [kaki]. Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut. Kemudian ditemukan lagi luka membiru sama memar di daerah tulang rusuk. Kalau di dokumen elektronik lebih jelas ya. Tapi keliatan ini membiru," tambahnya.
Laporan itu sudah diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 18 Juli 2022.
Pengacara melaporkan dugaan pembunuhan berencana, dugaan pembunuhan, dan dugaan penganiayaan berat seperti tercantum dalam pasal 340 KUHP jo pasal 338 KUHP jo pasal 351 KUHP.
Sebelumnya, Yosua tewas di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi menyebut Yosua tewas karena ditembak Bharada E.
Penembakan itu dipicu teriakan istri Irjen Ferdy, yang disebut Kombes Budhi hendak dilecehkan Brigadir Yosua.
Namun cerita versi polisi itu ditentang keluarga karena di tubuh Yosua ada luka lebam dan jarinya putus, tak cuma luka tembak. Keluarga juga dilarang membuka peti ketika jenazah tiba di rumah duka di Jambi.
