Pengacara Brigadir Yosua Dukung Bharada E Jadi Justice Collaborator

9 Agustus 2022 13:01 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamarudin Simanjutak (kiri) dan Johnson Panjaitan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamarudin Simanjutak (kiri) dan Johnson Panjaitan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mendukung sikap yang diambil oleh Bharada E alias Richard Eliezer untuk menjadi justice collaborator.
ADVERTISEMENT
"Ya kita harus dukung jika seseorang mau jadi JC [Justice Collaborator]. JC itu kan artinya dia berjanji tidak bohong akan ungkap atau ceritakan tentang apa yang sesungguhnya terjadi. Ya kita dukung dong," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Selasa (9/8).
Menurut Kamaruddin, sikap yang diambil oleh Bharada E adalah hal yang positif. Sebab menjadi justice collaborator berarti harus menyampaikan kebenaran.
Bharada E alias Richard Eliezer usai memenuhi panggilan Komnas HAM, Selasa (26/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Kalau dia ingin jadi justice collaborator ya positif dong. JC itu kan dia mengatakan sebenar-benarnya tentang apa yang didengar dan dialami," lanjut dia.
Brigadir Yosua tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022. Dalam kejadian itu, polisi menetapkan Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka. Lalu Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada satu tersangka lagi, yakni berinisial K.
ADVERTISEMENT