Pengacara Brigadir Yosua: Kapan Prarekon Dugaan Pembunuhan Berencana Digelar?

23 Juli 2022 20:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan tiba di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan tiba di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Prarekonstruksi lanjutan kasus kematian Brigadir Yosua kembali digelar. Kali ini dilakukan di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan ikut datang untuk melihat prarekonstruksi tersebut. Namun ia tak dapat melihat langsung prosesnya karena yang diuji berbeda dengan tuntutan mereka, yakni dugaan pembunuhan berencana.
Prarekonstruksi yang dilakukan hari ini digelar untuk reka adegan tembak menembak antara Brigadir Yosua dan Bharada E.
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan tiba di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Melihat hal tersebut, ia kemudian mempertanyakan kapan prarekonstruksi terkait dugaan pembunuhan akan dilakukan.
"Pertanyaannya adalah permohonan kami kapan dong prarekonstruksi? Karena itu kan penting. Sementara prarekonstruksi sudah duluan. Tentu ini akan nyambung kan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/7).
Pertanyaan itu ia lontarkan mengingat pada Rabu (27/7) nanti akan digelar ekshumasi atau autopsi kedua jenazah Brigadir Yosua di Jambi. Sementara tanggal prarekonstruksi untuk kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua belum menemui titik terang.
ADVERTISEMENT
Jhonson Panjaitan di Kompleks Polri Duren Tiga, Sabtu (23/7). Foto: Ainun Nabila/kumparan
Alasan lain mengapa keluarga mempertanyakan kapan prarekonstruksi untuk kasus dugaan pembunuhan juga menguat karena setelah proses prarekonstruksi akan dilakukan proses rekonstruksi, dengan mengundang saksi ke TKP yang diharap akan menjadi kunci penyelesaian kasus ini.
"Pertanyaan dasar adalah kapan dong kami akan rekonstruksi? Karena setelah prarekonstruksi kan akan rekonstruksi. Rekonstruksi itu akan jadi jawaban. Itu kunci," ucap Johnson.
Johnson menduga, ada bias yang dilakukan oleh Polri atas kebijakan yang sejauh ini dilakukan.
Jhonson Panjaitan di Kompleks Polri Duren Tiga, Sabtu (23/7). Foto: Ainun Nabila/kumparan
"Jadi bias ini. Jadi kayaknya bisa adu rekonstruksi dan adu angle kalau bahasa kalian kan. Jadi ini yang mana? yang sudah dimainkan sekarang kan tembak menembak dan sudah dibilang kan, 'kalau bukan ahlinya jangan ngomong dong soal luka soal apa'. Udah ngerti kan maksudnya apa? Tentu saya tidak mau berpolemik," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Johnson dan keluarga Brigadir Yosua mengaku pihaknya hanya menginginkan hasil yang sesuai dengan kenyataan tanpa dimanipulasi oleh pihak tertentu.
"Harapannya semua yang bener aja yang bener bener dan jujur aja lah. Serta fairness. Itu kan yang penting. Padahal selalu di omong-omongkan kan keterbukaan ini ini ini kan bukan jargon. Taruhannya bukan lagi kepolisian ini penegakkan hukum dan negara ini," pungkasnya.