Pengacara Brigadir Yosua: Kenapa Tak Libatkan PPATK Usut Uang Sambo dan Ajudan?

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamarudin Simanjutak (kiri) dan Johnson Panjaitan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamarudin Simanjutak (kiri) dan Johnson Panjaitan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan keterlibatan PPATK dalam kasus kematian kliennya. Sebab diduga, ada aliran dana yang mengalir di antara Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya.

"Terus kenapa ini istana tidak mengeluarkan instruksi atau membentuk tim penyidik independen koneksitas. Kenapa tidak melibatkan PPATK, apa ada kekhawatiran tentang aliran uang sampai jauh gitu," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Senin (15/8).

Dia mendapat informasi bahwa ada aliran dana yang mengalir di antara Sambo dan ajudannya yang mencapai Rp 800 miliar hingga Rp 1 triliun.

"Jadi jangan-jangan uang yang besar-besar ini yang informasinya Rp 800 juta-Rp 1 triliun perbulan, ini mengalir hingga jauh, kenapa semua lembaga negara ini tutup mata. jangan-jangan semua lembaga negara sudah tersandera mafia," tuturnya.

Untuk itu, dia meminta PPATK turun tangan menyelidiki aliran dana itu. Diduga, dana tersebut telah mengalir ke sejumlah lembaga lainnya.

"Periksa semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, PPATK-lah yang bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir," terangnya.

"Makanya harus kita selamatkan lembaga-lembaga ini dari mafia. terutama Polri kita selamatkan dari serangan mafia. Ditanya itu kenapa gak dilibatkan PPATK, menelusuri uang judi online, narkoba sabu-sabu sama minuman keras," pungkasnya.

Infografik 4 tersangka di kasus penembakan Brigadir Yosua. Foto: kumparan

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, punya sejumlah dugaan pemicu pembunuhan terhadap Yosua. Salah satunya soal bisnis.

" [Mengetahui bisnis gelap] Ya diduga begitu," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Rabu (10/8).

"[Tentang] Bisnis gelap, ya bisnis haram-haram," tambahnya.

Namun, Kamaruddin tidak menjelaskan bisnis apa yang dimaksud. Dia juga hanya menyebut bisnis ini berkaitan dengan atasan-atasan dari Yosua. Lagi-lagi, Kamaruddin tak mau menyebutkan siapa sosoknya.

"[Yang terlibat] Ya bos-bosnya itulah. Ada dugaan unsur wanita, ada dugaan bisnis haram," ujar Kamaruddin.

Saat ini Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia bersama Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo disebut telah memerintah Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Yosua. Dia juga menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak.

Sementara, Bripka Ricky dan Kuat turut serta menyaksikan dan membantu peristiwa penembakan tersebut.

Keempat tersangka disangkakan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.