Pengacara: Brigadir Yosua Kesayangan Ferdy Sambo-Bu Putri, Ajudan Lain Cemburu

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
30
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Foto alm. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Foto alm. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: kumparan

Motif pembunuhan dan penembakan Brigadir Yosua masih jadi misteri. Hanya ada satu hal yang saat ini belum diungkap sejak awal, yakni ada atau tidaknya pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Brigadir Yosua memang dikenal dekat dengan Putri dan Sambo. Ini juga disampaikan oleh pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.

"Ada sesama ajudan saling iri karena almarhum ini sangat disayang oleh Bapak [Ferdy Sambo] dan Ibu [Putri Candrawathi] dianggap atau diangkat sebagai anaknya, atau diperlakukan sebagai anaknya," kata Kamaruddin saat dihubungi, Rabu (10/8).

"Ini membuat yang lain cemburu sehingga timbul gesekan-gesekan atau pengaduan yang tidak benar," lanjutnya.

Keluarga Brigadir Yosua menunjukkan foto kedekatan dengan Irjen Ferdy Sambo. Foto: Facebook/Rohani Simanjuntak

Setelah adanya laporan dari Putri soal dugaan pelecehan, muncul isu liar soal hubungan spesial antara Putri dan Yosua. Ini pula yang dikaitkan dengan motif pembunuhan ini.

Namun, Kamaruddin tak mau mengungkap itu. Dia menyebut, yang tahu hanya orang yang dekat Tuhan.

"Ya itu tadi jadi motifnya, hanya bisa dipahami oleh orang-orang yang dekat kepada Tuhan, kalau dia tidak dekat, dia tidak akan paham," ujar dia.

Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD juga menyebut motif kasus ini sangat sensitif sehingga hanya pantas didengar orang dewasa.

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal bukti itu biar di konstruksi hukumnya karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ucap dia.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamarudin Simanjutak (kiri) dan Johnson Panjaitan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sementara, Polri belum mau mengungkap motif pembunuhan ini. Tim penyidik masih butuh pendalam untuk memastikan hal itu.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka ialah Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat serta Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo disebut telah memerintah Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Yosua. Dia juga menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak.

Mereka dijerat Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Infografik 4 tersangka di kasus penembakan Brigadir Yosua. Foto: kumparan
video youtube embed