Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Pengacara Brigadir Yosua: Mohon Bapak Presiden Jokowi Beri Atensi
18 Juli 2022 16:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, berharap dukungan dari semua pihak atas kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan kliennya.
ADVERTISEMENT
Kamaruddin secara khusus juga memohon perhatian dari Presiden Jokowi agar dapat memberi atensi sehingga kasus ini dapat diungkap secara terang benderang.
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada bapak Presiden RI Pak Jokowi selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi," kata Kamaruddin usai melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
Kemudian Kamaruddin juga berharap agar anggota DPR RI bersedia menyuarakan kasus ini. Pihaknya sangat berharap dukungan terhadap keluarga yang ditinggalkan.
"Demikian juga kepada anggota DPR RI," imbuhnya.
Presiden Jokowi Sudah Meminta Kasus Tewasnya Brigadir Yosua Diungkap Secara Tuntas
Presiden Jokowi sudah berulang kali meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk menuntaskan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
Presiden bahkan meminta Kapolri tidak menutupi dan terbuka kepada publik.
“Tuntaskan! Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” kata Presiden Jokowi saat bertemu para pemimpin redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Presiden Jokowi sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas ini.
Namun, Presiden tidak membocorkan isi laporan tertulis dari Kapolri tersebut. Yang pasti, Presiden mengingatkan bahwa semua warga negara diberlakukan sama di depan hukum.