Pengacara Brigadir Yosua Sebut Sambo Psikopat: Abis Disiksa, Ditembak, Dibunuh

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamarudin Simanjutak (kiri) dan Johnson Panjaitan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamarudin Simanjutak (kiri) dan Johnson Panjaitan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Irjen Ferdy Sambo adalah psikopat. Hal itu menggambarkan sadisnya Sambo ketika membunuh Brigadir Yosua.

"Karena dia [Ferdy Sambo] diduga menderita psikopat. [Yosua] habis disiksa, ditembak, dibunuh," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Senin (15/8).

Kamaruddin menduga, awalnya, Sambo terlibat keributan dengan istrinya, Putri Chandrawathi. Hal itu diduga lantaran masalah wanita hingga bisnis gelap.

Kemudian, kata Kamaruddin, Sambo mencari tahu siapa yang memberikan informasi tersebut ke istrinya. Dia pun menuduh Brigadir Yosua yang membocorkannya.

"Maka dicarilah kambing hitam. Kambing hitamnya adalah almarhum, tahulah yang mengadu ini, disiksalah dia, dipatahin jari-jarinyanya, kakinya dihajar supaya dia mengaku," terangnya.

Infografik 4 tersangka di kasus penembakan Brigadir Yosua. Foto: kumparan

Saat ini Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia bersama Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo disebut telah memerintah Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Yosua. Dia juga menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak.

Sementara, Bripka Ricky dan Kuat turut serta menyaksikan dan membantu peristiwa penembakan tersebut.

Keempat tersangka disangkakan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.