Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pengacara: Bryan Yoga Dibawa ke Polres Sleman Seperti Penjahat
6 Juni 2022 18:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum dari komisaris utama Bank Jatim Suprajarto, Bryan Yoga Kusuma, mendesak Polda DIY segera mengusut tuntas kasus penganiayaan kliennya diduga melibatkan 2 oknum polisi di Holywings Yogya , Sleman, Sabtu (4/6).
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Yoga, Duke Arie Widagdo juga menyesalkan pernyataan kepolisian yang menyebut kliennya melarikan diri dari Polres Sleman saat berusaha dimediasi.
Duka mengatakan, kliennya dibawa ke Polres Sleman seperti seorang penjahat. Dia menegaskan kliennya tak melarikan diri, tapi karena khawatir sehingga berusaha mencari pertolongan.
"Sampailah Bryan lalu meminta pertolongan, bukan melarikan diri (dari Polres Sleman) seolah-olah melakukan kejahatan. Dia melarikan diri meminta pertolongan," kata Duke Arie di Yogyakarta, Senin (6/6).
Duke menyebut, kliennya bahkan berusaha melompat pagar Polres Sleman karena khawatir terhadap oknum polisi yang diduga menganiayanya. Nahasnya, kliennya tertabrak mobil dan mengalami luka.
"Lari minta pertolongan melompat pagar tidak lihat kanan kiri ditabrak, sudah tidak sadarkan diri. Ini yang kami dapat dari saksi-saksi termasuk Bryan sendiri," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Hampir seluruh tubuhnya dari muka ke badan. Termasuk juga kaki bagian dengkul," sambungnya.
Sebelumnya, Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengungkap korban pemukulan di Holywings Yogya, Bryan Yoga Kusuma, sempat diamankan ke kantor polisi oleh security Holywings.
Namun, menurut Imam, Yoga sempat kabur dari kantor polisi hingga tertabrak kendaraan.
"Bahwa saat diamankan piket reskrim korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," kata Imam dalam keterangannya, Minggu (5/6).